get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Paslon Rival Tolak Tanda Tangan, KPU Magetan Umumkan Paslon 01 Pemenang Pilkada

Tidak Habis Pikir, Nikita Mirzani Minta Makanan Ringan saat Diperiksa oleh Polisi!

Senin, 25 Juli 2022 | 13:43 WIB
header img
Nikita Mirzani minta makanan ringan saat diperiksa polisi (Foto: IG)

JAKARTAiNewsNgawi.com - Nikita Mirzani kembali membuat sensasi dan kehebohan yang ramai dibicarakan di dunia maya. Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap di depan sebuah mall di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022. Tidak hanya itu, kehebohan tersebut timbul lagi setelah Nikita Mirzani minta dibawakan makanan ringan saat akan menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota. 

Melansir dari iNewsManado, tindak tanduk Nikita diketahui dari Mail, asistennya yang datang membawakan kebutuhan dan keinginan sang artis keturunan Minangkabau tersebut. Mail bersama sang sopir terlihat mengantarkan tas berisi kebutuhan dan keinginan Nikita ke Polres Serang Kota.

Mail yang menenteng beberapa tas berterus terang membawakan makanan ringan keinginan ibu tiga anak tersebut. "Ini makanan camilan buat dia," ucap Mail sambil berjalan ke dalam gedung, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/7/2022). Pada kesempatan yang sama, Mail juga menegaskan bahwa Nikita tidak memiliki permintaan khusus.

Meski tidak memiliki permintaan khusus, tetapi Mail membawakan permen untuk Nikita. "Enggak ada pesanannya (permintaan khusus). Yupi, Yupi doang," jelas Mail. Sementara sang sopir yang berjalan di belakang Mail juga tampak datang dengan beberapa barang bawaan. Tas tersebut berisi sejumlah pakaian untuk Nikita. 

Setelah penangkapan Nikita viral di media sosial, saat ini dirinya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota. Meski demikian, belum diketahui Nikita akan langsung ditahan atau diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

Editor : Asfi Manar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut