NGAWI,iNewsNgawi.id - Seorang pasien peserta BPJS Kelas III ruang perawatan Mawar di RSUD Dr. Soeroto, diduga mengkonsumsi obat yang bukan diperuntukan untuk dirinya.
Peristiwa ini ungkap oleh Dwi Prihatin warga Desa Selopuro kecamatan Ngawi saat mendampingi anaknya berinisial MAY menjalani rawat inap selama 3 hari di RSUD Soeroto.
Diceritakan oleh Dwi, ia membawa anaknya ke IGD RSUD Dr Soeroto pada pRabu malam ( 28 / 12 / 2022 ) karena mengalami gejala sesak dada dan panas tinggi.
Menurut Dwi peristiwa ini bermula saat dirinya menerima dua kantong obat yang menurut perawat untuk porsi sore dan pagi pada hari Kamis 29 Desember 2022.
"Saat memberikan dua kantong tersebut perawat hanya menyampaikan diminum setelah jatah makan sore dan pagi datang," kata Dwi Prihatin, ibu pasien berinisial MAY (22) warga Selopuro Kecamatan Ngawi kepada iNewsNgawi.id ( 1/1/2023).
Dwi tidak detail menghitung berapa banyak obat yang diperuntukan bagi MAY namun ia merasa kali ini jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya. Meski begitu, Dwi tetap meminumkan obat dalam kantong pertama MAY.
"Saya merasa obatnya sangat banyak bahkan kata perawat tidak usah diminunkan bersamaan bisa jeda satu jam," tutur Dwi saat teringat anaknya merasa mual ketika baru beberapa obat diminumkan.
Tiba tengah malam pasien MAY mendadak gemetar hingga akhirnya kolap dan hampir pingsan. Beruntung perawat yang berjaga berhasil membuat MAY tertidur hingga pagi.
"Lewat jam 12 malam anaknya gemetar mau pingsan dan saya memanggil perawat sekalian untuk ganti infus karena akan habis," tutur Dwi.
Pagi harinya Jumat ( 30/12/2022) , menyadari adanya kejanggalan, Dwi kemudian mengecek obat dalam kantong obat jatah pagi yang hendak diminumkan ke MAY. Kagetnya Dwi begitu mengetahui ternyata didalam kantong berisi obat untuk dua nama pasien yang berbeda. Satu untuk MAY dan satu atas nama pasien ibu MR, yang juga satu ruangan dengan MAY.
"Karena penasaran kemudian saya menanyakan ke keluarga ibu MR yang ada, ternyata dari keterangan mereka jatah obat sore untuk MR tidak diberikan" ungkap Dwi menceritakan pengakuan keluarga MR.
Menyadari jika obat yang diminumkan sore sebelumnya sebagian adalah bukan untuk anaknya, Dwi pun komplain ke perawat. Dari jawaban yang diperolehnya, menurut Dwi pihak perawat terkesan meremehkan kejadian yang menimpa anaknya semalam.
"Jawaban mereka seakan meremehkan apa yang menimpa anak saya, yang penting anaknya baik baik saja kata mereka," ungkap Dwi.
Usai komplain kepada petugas perawatan, sehari kemudian usai pemeriksaan dokter, MAY diperbolehkan pulang dan akhirnya oleh keluarga dibawa pulang , Sabtu 31 Desember 2022.
Dari cerita Dwi berikut menyampikan bukti bukti, iNewsNgawi.id menghubungi Direktur RSUD Soeroto Dr Agoes Priyambodo, namun baik melaui telepon maupun pengiriman pesan, hingga berita ini diturunkan belum mendapat respon.
Editor : Asfi Manar