get app
inews
Aa Read Next : Praktisi Hukum Sebut Hak Angket Bisa Digulirkan Demi Selamatkan Demokrasi

Aliansi Mahasiswa Ngawi Gelar Aksi Kawal Keputusan MK, Tuntut KPU Segera Tetapkan PKPU

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 18:32 WIB
header img
Aksi aliansi mahasiswa Ngawi menggelar aksi di depan gedung DPRD Ngawi mendukung keputusan MK dan menolak RUU Pilkada, (23/8). Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Beberapa organisasi mahasiswa Kabupaten Ngawi menggelar aksi demo untuk menyampaikan pernyataan pernyataan sikap menolak RUU Pilkada dan dukunganya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) No.60/PUU-XXII/2024.

Aliansi organisasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ), Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ), melakukan aksinya di DPRD Ngawi dan KPU Ngawi, Kamis, ( 23/8) sebagai reaksi atas indikasi perlawanan DPR RI atas keputusan MK tersebut yang disinyalir untuk melenggangkan kepentingan kelompok tertentu dan menyeleweng dari konstitusi.

Aksi yang diwarnai berbagai orasi bernada kecaman terhadap agenda DPR RI dengan RUU Pilkadanya itu, juga membuat pihak keamanan menjaga ketat jalanya aksi.

Setelah melakukan orasi dan yel-yel bernarasi selamatkan NKRI dan pro demokrasi, beberpa perwakilan kemudian ditemui oleh Ketua Fraksi PDIP , Yuwono Kartiko ( King ), untuk menerima dokumen aspirasi dari para mahasiswa agar dilanjutkan ke DPR RI melalui Fraksi PDIP.

Dalam responya, King menyambut aspirasi para mahasiswa ini dan berjanji akan segera meneruskan ke DPR RI sesuai yang diinginkan para mahasiswa Ngawi ini.

Dihadapan para mahasiswa lainya, King menyampaikan keprihatinannya terhadap atraksi anggota DPR RI pro RUU Pilkada, menurutnya langkah Baleg DPR RI tidak beretika dan hanya untuk mementingkan ambisi kelompok tertentu.

"Meski secara legal standing sah, namun etikanya yang patut kita prihatinkan, ketika membahas revisi undang-undang, satu hari prolegnas, sehari pembahasan, sehari ( kemudian ) paripurna, luar biasa atraksinya, dalam tiga hari hanya untuk kepentingan siapa?, hanya untuk kepentingan seseorang saja, beratraksi seperti itu resikonya ditanggung oleh rakyat Indonesia, " kata King tanpa menyebut siapa seseorang yang dimaksudkan.

Meskipun sidang paripurna untuk RUU Pilkada ini dibatalkan, menurut King masyarakat penolak RUU Pilkada belum bisa benafas lega karena yang dibatalkan hanya sidangnya, dan upaya pembenturan  dua institusi ( MK - DPR RI ) masih memungkinkan terjadi.

"Ketika MK sudah berusaha menyehatkan demokrasi kita yang tidak baik- baik saja, melaui jalan konstitusi, maka berbahaya sekali jika ada yang ingin membenturkan dua institusi ini, maka kita harus suport upaya lembaga tinggi ini untuk mengedepankan kesatuan NKRI," pungkas King yang disambut pekik merdeka dan hidup demokrasi oleh para mahasiswa.

Bergeser dari gedung DPRD, para mahasiswa juga meneriakan sikap yang sama di kantor KPU Ngawi. Bedanya puluhan mahasiswa ini lebih menuntut agar KPU segera membuat PKPU yang sesuai dengan keputusan MK.

Disinggung jika KPU Pusat dalam membuat PKPU masih menunggu hasil arahan dari DPR RI, salah satu perwakilan mahasiswa menegaskan akan terus melakukan aksi jika akhirnya PKPU tidak menjalankan keputusan MK.
"Seperti yang sudah kita kawal melalui DPRD di KPU ini kita juga memulai dari bawah, meminta agar KPU segera menetapkan PKPU benar-benar sesuai konstitusi, dan jika tidak sesuai dengan tuntutan, jangan salahkan kami untuk melakukan aksi lebih besar lagi," kata  Ketua IMM Ngawi, Uswatun Khasanah kepada media.

Editor : Asfi Manar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut