Logo Network
Network

Rambu Lalu Lintas Bermasalah, Laporkan ke SIRANI

Asfi Manar
.
Jum'at, 18 November 2022 | 11:26 WIB
Rambu Lalu Lintas Bermasalah, Laporkan ke SIRANI
Laman website yang diluncurkan Dishub Ngawi untuk memantau kondisi rambu lalu lintas. Foto : iNewsNgawi.id/ AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Demi meningkatkan pelayanan masyarakat dalam kenyamanan dan keselamatan berlalulintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Rambu Lalu Lintas Ngawi yang dipopulerkan dengan istilah SIRANI.

SIRANI diharapkan menjadi koneksi pertama masyarakat kepada Dinas Perhubungan terkait kondisi rambu lalu lintas di wilayah Ngawi.

Cara kerjanya, begitu mendapatkan kondisi rambu lalu lintas dan perlu dilaporkan kepada petugas, masyarakat bisa membuka website SIRANI pada alamat https://sirani.kabngawi.id/hubungi-kami. Laporan terkait aduan, usulan, dan apresiasi mencakup seluruh item-item rambu lalu lintas. Seperti traffic light, rambu-rambu peringatan, larangan, himbauan, hingga marka jalan.

Menurut Kepala Bidang Keselamatan, Dishub Ngawi, Tituk Prihatining Tyas, memaparkan keberadaan aplikasi SIRANI dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja instansi tersebut dalam hal memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Di samping itu, diharapkan kedepan bisa menjadi sarana untuk deteksi dini untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

"SIRANI lebih dikedepankan untuk pemeliharaan, dan perbaikan rambu-rambu lalu lintas. Kemudian kedepan, kami mengharapkan SIRANI bisa menjadi deteksi dini bagi peningkatan keselamatan pengguna jalan lalu lintas," kata Tituk kepada iNewsNgawi.id, ( 17/11/2022).

Untik mengantisipasi laporan palsu atau penyalahgunaan informasi, pengakses SIRANI juga harus mengisi kolom identitas yang tertampil diawal website, baik berupa nama lengkap, nomer telepon, lokasi laporan dan lainya.

"Melalui aplikasi SIRANI, masyarakat bisa menyampaikan aduan, usulan, atau apresiasi mengenai rambu-rambu lalu lintas," jelas Tituk sambil menunjukan tim operator yang khusus menangani SIRANI di kantor Dishub.

Tituk mengatakan, dengan masyarakat menyampaikan aduan lewat aplikasi SIRANI, laporan tersebut akan lebih mudah diterima dan permasalahan yang disampaikan tersebut bisa lekas ditangani oleh Dishub Ngawi.

Meski diakui oleh Tituk masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk menyempurnakan fungsi SIRANI, terutama terkait fitur aplikasinya dan sosialisasinya kepada masyarakat. Karenaya sejak diluncurkan 24 Oktober 2022 lalu, Dishub akan mensosialisasikan kepada pelajar, komunitas sosmed dan elemen lain yang ada di Ngawi.

"Aplikasi SIRANI, saat ini juga terus dikembangkan. Kedepan, aplikasi ini diharapkan akan ada penambahan fitur-fitur layanan, termasuk dibuat agar masyarakat bisa lebih mudah untuk mengaksesnya, sudah ada 23 laporan yang masuk sejak di launching tanggal 24 bulan kemarin, paling banyak soal pengaduan," pungkas Tituk.

Editor : Asfi Manar

Follow Berita iNews Ngawi di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.