get app
inews
Aa Read Next : Didukung Relawan Bolonemase, Emil Dardak akan Konsisten Dukung Rencana Prabowo - Gibran di Jatim

Proyek Perbaikan Kantor UPT PPD Pemprov Jatim Samsat Ngawi Dituding Hasil Pecah Paket

Jum'at, 24 Februari 2023 | 22:18 WIB
header img
Kantor UPT PPD Ngawi FOTO / iNewsNgawi.id / AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah ( UPT PPD) Wilayah Kabupaten Ngawi, dituding melakukan pecah paket dalam pengerjaan proyek renovasi sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2022.

Tudingan tersebut disampaikan oleh  Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lembaga Kajian Kebijakan Pengadaan ( LKKP ) setelah menemukan kejanggalan adanya dua proyek senilai diatas Rp 200 juta tanpa metode lelang.

"Nilai pekerjaan diatas Rp 200 juta pelaksanaannya harus dilelang/tender sesuai pasal 20 ayat (2) huruf (d) Peraturan Presiden (Perpres) no 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata Irwan Febrianto anggota LSM LKKP yang berkantor di Tropodo Waru Sidoarjo kepada iNewsNgawi.id, ( 24/2/2023).

Irwan mengklaim  memiliki temuan  berupa dua pekerjaan proyek di kantor yang terletak di belakang Kantor Samsat  Ngawi ini menggunakan anggaran di tahun yang sama ( 2022) oleh satu pengada jasa konstruksi ataj kontraktor.


"Satu lokasi dua pekerjaan kontruksi bersumber dari APBD Provinsi Jatim, dilaksanakan oleh CV Marga Kontruksi dari  Madiun, nilainya diatas Rp200 juta, seharusnya ditender,” lanjut Irwan, tanpa menjelaskan waktu pelaksanaan proyek.

Dua proyek yang berbeda menurut Irwan adalah masing masing berupa Perbaikan Ruang Arsip UPT PPD Ngawi senilai Rp 126,6 juta ( Rp126.618.252) dan Perbaikan Gedung Kantor Sarana / Prasarana KB Samsat Ngawi senilai Rp 193,6 juta ( Rp193.570.920 ).

"Temuan ini patut dicurigai sebagai pelanggaran karena ketentuan Perpres tersebut berbunyi, dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa, dilarang, memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender" pungkas Irwan.

Untuk mendapatkan klarifikasi tudingan tersebut, iNewsNgawi.id memcoba mendapatkan konfirmasi kepada Kepala UPT PPD Ngawi, Endang Ratna Ratminingsing, namun hanya ditemui oleh salah satu stafnya.

"Maaf saya tidak bisa memberi keterangan karena beliaunya ( Endang ) sedang sekolah selama tiga bulan," kata Erna staf kantor tanpa menjelaskan sekolah yang dimaksud.

Editor : Asfi Manar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut