NGAWI,iNewsNgawi.id - Dewan Musyawarah Daerah Majelis Luhur KepercayaanTuhan Yang Maha Esa Indoneaia ( MLKI ) Kabupaten Ngawi mengadakan pertemuan dan workshop Penguatan Kapasitas Pengurus Organisasi Penghayat Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, di gedung kesenian pendopo Kabupaten Ngawi, ( 11/7/2023).
Pertemuan ini juga ditinjau langsung oleh Direktorat Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Pendidikan dan Kevudayaan Ristek dan Teknologi, perwakilan Forkompimda Kabupaten Ngawi dan delapan organisasi penghayat yang bernaung dibawah DMD MLKI Kabupaten Ngawi.
Delapan organisasi penghayat tersebut adalah Paguyuban Sapta Sila, Perguruan Ilmu Sejati, Kawruh Sedulur Sejati, Sapta Darma, Purwaning Dumadi Kautaman Kasampurnan ( PDKK ), Sumarah, Perjalanan dan Perhimpunan Kemanusiaan.
Dalam pertemuan ini selain tentang penguatan kepercayaan juga bermateri tentang peran dan pemberdayaan perempuan penghayat Indonesia ( PUANHAYATI ) serta tata kelolala organisasi.
Hal yang menjadi topik materi yang berkaitan dengan peran pemerintah adalah layanan pemerintah tentang adminduk warga penghayat kepercayaan Tuhan YME dan implementasi layanan pendidikan bagi warga penghayat kepercayaan Tuhan YME.
Sesuai tugas pokok dan fungsi kami adalah membina organisasi kepercayaan Tuhan YME dan masyarakat adat, kehadiran kami disini untuk.mendukung rekan-rekan kepercayaan di Kabupaten Ngawi dalam upaya penguatan organisasi melalui bimtek seperti sekarang," kata Kepala Kelompok Kerja Kepercayaan dan Masyatakat Adat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek dan Teknologi, Suharti kepada iNewsNgawi.id, ( 11/7/2023).
Menurut Suharti peran pemerintah sangat dibutuhkan bagi warga penghayat kepercayaan karena beberapa aspek keorganisasiaan dan keberadaanya juga masih lemah.
"Kami melihat organisasi - organisasi kepercayaan ini tata kelolanya masih lemah, karenanya dengan pengutan ini dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman tentang kepercayaaan kepada Tuhan YME, baik dari segi peraruran yang ada dan tata kelola organisasi sehingga kedepanya dapat mejalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat luas," terang Suharti.
Sementara itu menurut Pembina Dewan Musyawarah Daerah MLKI Kabupaten Ngawi Pratiknyo Dwijo Yuwono, mengacu pada SKB tiga kementerian yaitu Kemendikbud dan ristek, Depdagri dan Kemenag, kegiatan penguatan pengurusan MLKI Ngawi baru kali pertama dilakukan, ini karena pentingnya adanya pemahaman tentang prosedur administrasi identitas kependudukan bagi warga penghayat.
"Melihat dari UUD '45 yang berke-Tuhanan YME kita bersyukur di identitas kependudukan warga penghayat kepercayaan sudah ada legalitasnya," kata Pratiknyo.
Pada waktu yang sama Presidium 1 Dewan Musyawarah Daerah MLKI Kabupaten Ngawi, Anang Supriyanto, menambahi mengharap kepada warga penghayat untuk menjadikan MLKI sebagai wadah tunggal agar segala aktifitas maupun kepentingan yang menyangkut hajat kewargaan dapat terwadahi, seperti identitas kependudukan, pernikahan dan lain sebagainya.
"Kami berharap agar warga penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME di Ngawi menjadikan MLKI wadah tunggal agar proses peralihan status kewarrgaan, pernikahan, dan sebagaknya dapat terakomodir dengan baik sesuai perundang undangan," tambah Anang yang juga berharap Pemkab Ngawi membantu fasilitas kantor untuk MLKI.
Editor : Asfi Manar