NGAWI, iNewsNgawi.id - Lima orang warga desa Gunungsari Kecamatan Kasreman disomasi oleh kepala dusunya ( Kasun ) buntut dari demo yang dilakukan warga karena isu perselingkuhan pada 7 Februari 2024 yang lalu.
Salah seorang warga yang tersomasi bernama Pujianto mengungkapkan ia bersama empat warga lainya menerima surat somasi dari kuasa hukum Kasun Wening desa setempat bernama Suwito satu minggu setelah aksi demo tersebut.
"Surat somasi itu kami terima sehari setelah mediasi antara kami, Kepala Desa dan pak Kasun," ungkap Pujianto kepada iNewsNgawi.id, (19/2) sambil menunjukan surat somasi tertanggal 12 Februari 2024 dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Pangeran Okky Artha.SH & Associates yang berkedudukan di kota Batu dan undangan mediasi di balai desa ditanggal yang sama.
"Warga diminta memberikan pernyataan ke media bahwa telah mencemarkan nama baik," papar Pujianto sambil menggambarkan suasana mediasi itu serta sikap Kepala Desa yang mempertanyakan pemberitahuan demo yang dilakukan warga dari pihak berwenang.
"Pak Kades mengatakan, mana pemberitahuan demo kalian ( warga), karena setelah saya cek ke Polsek ternyata tidak ada," ungkap Pujianto menirukan perkataan Kepala Desa Gunungsari, Minto kepada dirinya dan seorang warga yang menemaninya dalam mediasi itu.
Dalam surat somasi itu disebutkan warga tidak mempunyai bukti dan fakta berikut narasi dalam demo itu yang menyudutkan Suwito dan merugikan. Selain itu, langkah hukum baik perdata maupun pidana akan ditempuh Suwito jika surat somasi ini tidak dihiraukan oleh warga.
Dalam konfirmasinya kuasa hukum Suwito menyampaikan pihaknya akan mengklarifikasi masalah ini dalam waktu dekat, dan akan disampaikan secara langsung oleh Suwito.
"Klien kami akan menyampaikan klarifikasi secara langsung, serta kami akan undang rekan rekan media," kata Okky saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ( 21/2).
Perseteruan antara warga dan Kasun Suwito terkuak dari demo warga ke balai desa Gunungsari (7/2) yang lalu menyusul isu perselingkuhan Suwito dengan wanita berinisial RUM yang tak lain warganya sendiri.
"Kami akan minta realisasi janji penyelesaian kasus perselingkuhan kasun, dan agar diundurkan dari jabatanya, karena kami sudah tidak menghendakinya lagi," kata seorang pria paruhbaya yang tak menyebutkan namanya namun mengaku paman dari wanita yang terlibat dalam perselingkuhan yang dituding para warga itu.
Beberapa saat kemudian, sekitar 30 orang sudah bergerak menuju ke balai desa dengan membawa beberapa poster bertuliskan kecaman dan tuntutan mundur Suwito.
"Bulan Oktober (2023) lalu ada sidang desa tentang perselingkuhan kasun dengan RUM yang dibongkar oleh keluarganya sendiri, namun karena meresahkan maka dalam mediasi di balai desa, Kasun berjanji akan menyelesaikan dalam satu bulan," kata Pujianto yang diamini semua warga saat itu.
"Puncak kekesal kami karena pak Kasun memberikan pernyataan yang tidak sepatutnya kepada warga, terkesan mengolok olok warga, itulah salah satu alasan kasun Suwito harus mundur dari jabatanya," lanjutnya.
Saat warga pemrotes itu datang, balai desa dan ruang pemerintahan nampak lengang , hanya ada seorang perangkat menyambut kedatangan dan menginformasikan jika kepala desa tidak berada di tempat karena ada keperluan di kantor kecamatan.
Namun begitu setelah didesak.warga, akhirnya ada kabar Kepala desa tengah dalam perjalanan menuju balai desa.
Menariknya kedatangan Minto di balai desa juga didampingi Camat Kasreman, Arif Arifin dan Danposramil Kasreman, Peltu Sutrisno serta anak buahnya.
Dialog panas sempat terjadi ketika Minto dinilai warga berbelit dalam memberi penjelasan, bahkan Camat Arifin pun sempat harus bersuara untuk menenangkan suasana.
Kondisi berakhir reda setelah Minto berjanji akan memberikan surat peringatan kepada Suwito karena kedisiplinan kerja yang terungkap dalam dalam dialog itu. Demopun berakhir tenang.
"Sebenarnya kalau pak Kasun dengan hati yang ihklas mau meminta maaf kepada masyarakat permasalahan ini tidak akan berlarut," jelas Minto dengan membenarkan adanya pernyataan Suwito yang menyinggung warga usai para warga meninggalkan balai desa.
Editor : Asfi Manar