NGAWI, iNewsNgawi.id - Pada tanggal 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang memberikan panduan baru terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Salah satu panduan itu adalah ambang batas pendaftaran calon kepala daerah dimana Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 hingga 1.000.000 jiwa ; Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 7,5% di kabupaten/kota tersebut.
Dari ketentuan itu , sejatinya kabupaten Ngawi yang pada Pilpres dan Pileg bulan Februari lalu memiliki DPT 650 jiwa lebih memungkinkan untuk memiliki lebih dari satu pasangan calon ( paslon ) .
Namun hingga hari kedua pendaftaran yaitu 28 Agustus 2024, diksi itu terjawab dengan tertutupnya kemungkinan Pilkada Ngawi, 27 November 2024 mendatang memiliki lebih dari satu paslon alias hanya diikuti paslon tunggal, dimana 12 partai politik yang mengikuti pemilu di Ngawi tahun ini, empat diantaranya non parlemen, sepakat mendaftarkan kader PDIP , Ony Anwar Harsono ( Ony ) dan Dwi Riyanto Jatmiko ( Antok ) sebagai paslon Bupati - Wakil Bupati Ngawi Periode 2024 - 2029 ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Ngawi.
Sejak Rabu pagi ( 28/8) hingar bingar masyarakat terutama para pendukung sudah memadati jalan menuju kantor KPU Ngawi untuk mengantarkan paslon ini mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada. Mulai dari kesenian tradisional, gunungan hasil bumi serta tenda jajanan UMKM, menghiasi arak-arakan yang berjalan kaki sepanjang rute menuju kantor KPU.
Apalagi, kedua figur paslon sama sama mengenakan kostum pejuang kemerdekaan dan busana adat nusantara bagi pengurus partai pengusung yang ikut dalam rombongan, menambah meriahnya suasana dari rombongan yang disebut sebagai karnaval kebangsaan itu.
Tiba di kantor KPU, Pengalungan selendang selamat datang oleh Sekertaris KPU, Budi Rahayu menjadi awal prosesi pendaftaran paslon Ony - Antok sebelum keduanya diterima oleh Komisioner KPU yang dipimpin Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim.
Dalam pernyataan persnya Ony mengungkap terkait dirinya menjadi paslon tunggal tidak lain karena keberhasilan sinergi guyub rukun yang dilaukan selama ini, serta kedekatan emosional kepada masyarakat.
"Alhamdulillah kami kembali diusung oleh seluruh partai politik yang ada di kabupaten Ngawi, baik yang di parlemen maupun non parlemen, kita patut bersyukur keberhasilan kolaborasi dan sinergi guyub rukun, komunikasi bagaimana kita membangun koalisi kebersamaan, menjaga ikatan emosional kepada masyarakat, itu yang utama," ungkap Ony, dalam sesi keterangan pers usai prosesi pendaftaran di KPU Ngawi, (28/8).
"Dengan ikatan emosional itu, kita bisa bicara dari hati ke hati, terutama apa yang menjadi harapan, keinginan masyarakat Ngawi tentu yang muaranya kepada kesejahteraan," terangnya lebih lanjut.
Selain apa yang diungakapkan itu, kesolidan seluruh parpol di Ngawi membuat tidak terpengaruh dengan keputusan MK, Ony menduga karena mepetnya waktu bagi parpol menjalin komunikasi untuk memunculkan paslon lain.
"Setelah kepututusan MK, pertama mungkin waktunya dengan pendaftaran bisa dibilang singkat, hingga proses komunikasi untuk membangun calon baru tidak cukup, dan kedua mungkin parpol ini sudah berkomitmen atau paten terhadap pilihanya dan sudah solid," pungkas Ony.
Dikesempatan yang sama Antok juga menanggapi pertanyaan wartawan tentang target kemenangan dalam pilkada ini, mengingat lawannya berupa kotak kosong.
"Target tentunya adalah menang mutlak, setidaknya 95 persen, dari bagaimana kita bisa mengukur tentang kepuasan masa periode selama ini," kata Antok mengakhiri sesi keterangan pers paslon ini.
Usai tahap pendaftaran calon yang ditutup tanggal 29 Agustus, tahapan berikutnya adalah tes kesehatan yang akan dilakukan di RS Angkatan Laut Surabaya.tanggal 30 - 31 Agustus 2024.
Editor : Asfi Manar