get app
inews
Aa Text
Read Next : Petani Magetan Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Hama Burung dan Ulat

Ribuan Hektar Hutan KPH Ngawi Diajukan sebagai Penopang Program MBG, Tinggal Menunggu Keputusan KLHK

Minggu, 02 Februari 2025 | 18:52 WIB
header img
Kantor Perum Perhutani KPH Ngawi. Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Ngawi menyatakan mendukung penuh program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ngawi.

Lahan produktif seluas 1.288 ha dilaporkan kepada Departemen Perencanaan Perhutani Jawa Timur jika mana diperlukan ketahanan pangan dari program tersebut.

Lahan produktif yang selama ini sudah eksisting dan digarap oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tersebut merupakan lahan komoditi berupa padi (80,34 ha), ketela (21,48 ha) dan jagung (1.1186 ha).

Menurut Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Kominikasi Perusahaan KPH Ngawi, Putro Hermawan, luasan lahan tersebut tersebar di 12 Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan ( BKPH ) seluruh wilayah KPH Ngawi.

"Untuk mendukung program pemerintah ketahanan pangan kita sudah mendata di kawasan hutan yang dikelola perhutani KPH Ngawi dari 12 BKPH  sudah kita laporkan ke Departemen Perencanaan Perhutani Jawa Timur, " kata Putro kepada iNewsNgawi.id, (31/1).

Putro juga menjelaskan pihaknya tinggal menunggu informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dari laporan data tersebut berapa yang dibutuhkan untuk mendukung program ketahanan pangan.

"Apa yang sudah kita laporkan ke Departemen Perencanaan nantinya tinggal menunggu kelanjutannya mana yang akan dibutuhkan sebagai bentuk dukungan ketahanan pangan," pungkasnya.

KPH Ngawi saat ini menaungi kawasan hutan seluas 18 ribu hektar yang mayoritas berupa hutan pohon jati dimana sebagian dikelola bersama masyarakat melui program LMDH. (AM)

Editor : Asfi Manar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut