Satgas Pangan Ngawi Temukan Ketidakcocokan Takaran Minyakita dan Lonjakan Harga di Pasar Tradisional

NGAWI, iNewsNgawi.id - Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi bersama Polres Ngawi yang tergabung dalam Satgas Pangan melakukan pengecekan terhadap penjualan minyak gorek merek minyakita, di Pasar Besar Ngawi, (14/3).
Kegiatan ini bertujuan melakukan pengecekan ketersedian bahan pangan selama ramadan, dengan fokus keberadaan stok minyakita.
Beberapa kios pedagang yang menjual minyakita dicek kesesuaian volume antara yang tercantum didalam label dan berat isi sesungguhnya, baik itu dalam botol maupun refiil.
Hasilnya dari tiga sampel kemasan yang diuji dan dibuka ukuran 1 liter semua tidak sesuai takaran atau kurang dari satu liter, termasuk harga yang melebihi harga eceran tertinggi.
Sesuai ketentuan harga minyakita di pasar tradisional dan toko ritel yakni Rp.15.700 per 1 liter. Sedangkan hasil dari temuan harganya mencapai Rp 17.500 hingga Rp 18.000, dengan selisih kekurangan 35 hingga 50 mililiter disetiap kemasan.
Menyikapi temuan tersebut Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum menyatakan akan melaporkan temuan tersebut pada Kementerian Perdagangan RI.
"Tugas kita hanya melaporkan ketidak sesuaian ke Kemendag RI, dan tindakanya kita serahkan ke pusat," kata Nilam
Sedangkan terkait dengan harga yang melebihi HET, diduga karena kelangkaan stok minyakita dipasaran, meski diakuinya berdasar informasi stok dari kementerian cukup, namun karena distribusi yang kurang sehingga menyebabkan kenaikan harga. Selain itu, ia menilai dugaan kenaikan tersebut berasal dari sales distributor, sehingga kedepannya akan dilakukan koordinasi lebih lanjut terhadap sistem distribusi minyakita.
"Memang harga dipasaran melonjak cukup tinggi karena kelangkaan minyakita,namun sebenarnya, dari pusat itu cukup, hanya distribusinya saja yang kurang ( lancar ), walaupun dari kita pemerintah sudah memberikan himbauan jika minyakita seharga Rp.15.700," terang Nilam.
Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan sidak dilakukan untuk memastikan kondisi stok bahan pokok penting aman dipasaran saat momentum ramadan hingga lebaran, hal ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap aksi penimbunan oleh oknum untuk mencari keuntungan.
"Jadi ini adalah inspeksi mendadak ke pasar untuk memastikan stabilitas harga, dan juga ketersediaan bahan pokok, tujuanya selama bulan ramadan agar tidak terjadi penyelewengan dalam bentuk penimbunan, terutama miyakita, " kata Dwi menanggapi peran dan tujuannya sebagai bagian dari satgas pangan.
Editor : Asfi Manar