get app
inews
Aa Text
Read Next : Jawa Timur Diprediksi Dilanda Cuaca Ekstrem Selama Lebaran, Pemudik Diminta Waspada

Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Magetan Bersihkan Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran

Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:54 WIB
header img
Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, bersama jajaran Forkopimda Magetan, memusnahkan miras dengan menumpahkan isinya ke dalam lubang galian, (20/3). Foto : iNewsNgawi.id / S T

MAGETAN, iNewsNgawi.id - Polres Magetan terus menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Dalam operasi ini, polisi menyita ratusan liter miras dari berbagai wilayah di Magetan.  

Sebanyak 620,5 liter arak jowo dan 192 botol anggur merah yang berhasil diamankan kemudian dimusnahkan dengan cara memecahkan botol dan menumpahkan isinya ke dalam lubang galian.

"Pemusnahan miras adalah hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025 sebagai kegiatan imbangan untuk mengantisipasi pelanggaran dan penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujar Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, usai pemusnahan barang bukti yang dilakukan bersama Forkopimda Magetan, di halaman Mapolres, Kamis (20/3/2025).  

Selain menindak peredaran miras, Polres Magetan juga menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Salah satu fokus utama adalah penertiban knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.  

“Untuk knalpot brong sendiri, sebagai langkah antisipasi karena mengganggu ketertiban masyarakat, sebanyak 40 unit telah diamankan,” kata Kompol Dodik.

Untuk memastikan knalpot brong tersebut tidak dapat digunakan kembali, polisi langsung memusnahkannya menggunakan alat pemotong besi (gerinda).

Kompol Dodik menegaskan bahwa penertiban tidak berhenti di operasi khusus ini, tetapi akan tetap dilakukan secara berkelanjutan. “Sampai saat ini, operasi tetap menjadi kegiatan yang ditingkatkan. Walaupun tidak ada operasi khusus, kami tetap melaksanakan penegakan hukum terkait dengan knalpot brong,” tegasnya.

Polres Magetan berharap langkah ini dapat menciptakan situasi yang lebih aman, terutama menjelang perayaan Idulfitri.

Editor : Asfi Manar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut