Titik Terang Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Tanah Pendirian Pabrik PT GFT Tinggal Tunggu Waktu

NGAWI,iNewsNgawi.id - Kejaksaan Negeri Ngawi terus mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dalam proses pembebasan lahan pembangunan pabrik mainan milik PT GFT Indonesia Investment di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 21 Maret 2025. Terlebih indikasi adanya praktik gratifikasi ini mengarah pada oknum pejabat daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, menanggapi perkembangan pulbaket yang dilakukan pihaknya seperti yang diberitakan oleh iNewsNgawi.id pada edisi Jumat, 28 Februari 2025 yang lalu.
“Dari pengembangan perkara, kami sudah meminta keterangan dari sepuluh saksi, mayoritas merupakan petani yang menjual tanahnya, ada juga perangkat desa yang kami mintai keterangan, ” jelas Eriksa, Rabu, (16/4).
Salah satu titik krusial yang sedang ditelusuri adalah penjualan tanah aset desa yang meupakan jalan usaha tani ( JUT ), yang ikut dalam proses pembebasan lahan.
"Ada sebagian tanah kas desa berupa jalan usaha tani yang ikut dijual, dan kami masih memeriksa proses jual belinya," ungkap Eriksa.
Ia menambahkan, saat ini tim penyidik masih fokus mengumpulkan data dan keterangan pendukung guna memperkuat unsur-unsur pidana yang disangkakan, termasuk menelusuri skema jual beli tanah serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang diuntungkan secara melawan hukum.
Sementara itu, mengenai total luas lahan yang dibebaskan, pihak Kejari Ngawi belum dapat memastikan karena masih menunggu data valid. Dugaan tindak pidana ini sendiri diperkirakan terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2023 hingga 2024.
"Jika data sudah terkumpul kami akan rapat tim, kira kira ada tambahan data apa tidak," tambahnya.
Hingga kini, pihak investor juga belum dimintai keterangan. Namun Eriksa menegaskan, jika diperlukan, kejaksaan siap memanggil pihak terkait untuk diperiksa.
“Kalau dibutuhkan keterangannya, tentu akan kami panggil,” pungkasnya.
Editor : Asfi Manar