get app
inews
Aa Text
Read Next : Otonomi Daerah dan DAK Digoncang, Koperasi Merah Putih Jadi Ancaman?, Kanang Menjelaskan Begini..

Dinkop UKM Ngawi Siapkan Desa Grudo dan Desa Pitu Sebagai Pilot Project Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 21 April 2025 | 21:46 WIB
header img
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Ngawi, Harsoyo. Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Presiden RI Prabowo Subiyanto telah menandatangani Inpres No 9 / 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan  Merah Putih pada tanggal 27 Maret 2025. Dalam Inpres ini diinstruksikan untuk  melaksanakan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Ngawi tengah menyiapkan dua lokasi sebagai pilot project program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kedua lokasi tersebut berada di desa Grudo Kecamatan Ngawi dan desa / Kecamatan Pitu.

“Sesuai arahan dari pemerintah pusat, akan ada dua pilot project Kopdes Merah Putih di Ngawi, yaitu di Desa Grudo dan Pitu,” kata Hharsoyo, Senin (21/4/2025).

Harsoyo mengungkap pertimbangan dipilihnya kedua desa tersebut karena dinilai telah memiliki sarana pendukung yang memadai, seperti gedung representatif untuk operasional koperasi. Fasilitas ini memanfaatkan bangunan bekas KUD dan kantor desa lama yang masih layak digunakan.

“Gerai-gerainya sudah tersedia, tinggal dilakukan perbaikan ringan,” tambahnya.

Pengurus Kopdes Merah Putih nantinya akan ditetapkan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes). Dinkop UKM menegaskan pentingnya prosedur yang ketat dalam pembentukan koperasi ini, guna menghindari pembentukan yang serampangan.

“Ada kriteria khusus bagi calon pengurus. Tapi penetapan tetap berdasarkan hasil musdes. Jangan sampai koperasi hanya formalitas dan akhirnya terbengkalai seperti banyak KUD dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harsoyo menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjalankan berbagai unit usaha, mulai dari penyediaan sembako, apotek, perdagangan hasil panen, hingga simpan pinjam dengan bunga rendah.

“Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau, termasuk layanan simpan pinjam dengan bunga ringan,” pungkasnya.

Editor : Asfi Manar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut