get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahalnya Harga Pengurusan Pecah SPPT - PBB di Desa Gunungsari Ngawi, Padahal Seharusnya....

Pintu Palang Terbuka Sebelum Kereta Kedua Melintas, Empat Orang Tewas Tertabrak KA Malioboro Ekspres

Selasa, 20 Mei 2025 | 02:16 WIB
header img
Petugas mengevakuasi salah satu korban tewas dalam laka maut kereta api di kecamatan Barat Magetan, (19/5). Fouo : iNewsNgawi.id / JK

MAGETAN, iNewsNgawi.id - Empat orang tewas dan lima lainya terluka akibat tertabrak kereta api di Magetan Jawa Timur Senin siang, ( 19/5). Para korban adalah para pengguna jalan yang melintas di rel kereta usai palang perlintasan terbuka sebelum kereta kedua dari arah berlawanan melintas.

Kejadian tragis ini terjadi di perlintasan rel ganda kereta api di desa Mangge kecamatan Barat atau 1 km dari stasiun Barat.

Kronologi bermula saat KA 269 Matarmaja relasi Malang–Pasar Senen melintas terlebih dahulu di perlintasan JPL 08. Setelah kereta melaju, palang pintu perlintasan dibuka seperti biasa. Namun, dari arah berlawanan, KA 170 Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang ternyata belum melintasi perlintasan tersebut.

Akibatnya empat orang pengguna jalan  tewas dan lima terluka berikut 7 sepeda motor hancur dilokasi kejadian. Para korban tewas dan luka kemudian dievakuasi ke rumah sakit Sayidiman Magetan.

"Kecelakaan ini melibatkan KA Malioboro Ekpres dari Yogjakarta ke Madiun, yang menyambar tujuh kendaraan roda dua dan mengakibatkan korban meninggal dunia empat orang dan lima luka luka," kata Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, dalam keteranganya di TKP.

"Awalnya usai KA Matarmaja melintas pintu palang terbuka, seketika pengendara sepeda motor menyeberang, namun ternyata masih ada kereta Malioboro Ekpres yang juga melintas dari arah berlawanan, kenapa pintu palang ini terbuka sebelum kereta kedua lewat, itu yang akan kita dalami," papar Raden Erik tentang kronologi dan penyebab tabrakan.

Berikut daftar para korban meninggal dunia :

1. Totok Herwanto, 52 Thn, Ds Kenongorejo RT2/2 Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun.

2. Hariyono, 54 Thn, Dsn Mutur, ds. Gunungan RT7/1, Kec Kartoharjo Kab Magetan.

3. Rama Zainul Fatkhur Rahman, 23 Th, Dsn Panggung RT 16/4 Ds Panggung Kec. Barat Magetan.

4. Resyka Nadya Maharani Putri, 23 Th, Dsn Mundu, Ds Gemarang RT 20/10 Kec Gemarang Kab Madiun.

Peristiwa tragis ini saat ini dalam penanganan Satreskrim Polres Magetan karena diduga ada unsur kelalaian dari petugas perlintasan.

Editor : Asfi Manar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut