NGAWI,iNewsNgawi.id - Dibutuhkan Rp 315 milyar bagi Pemkab Ngawi untuk mengatasi seluruh persoalan ruas jalan diwilayahnya. Namun angka sebesar itu bagi Pemkab Ngawi akan berat jika hanya dibiayai oleh APBD bila ingin mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Pada tanggal 24 Februari 2023 secara resmi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono berkirim surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) untuk mendapatkan alokasi anggaran kepada pusat, sebagai langkah untuk pembangunan dan meningkatkan kapasitas infrastruktur dari 22 ruas jalan seperti yang dimaksudkan dalam surat tersebut.
Surat Bupati Ngawi No 050/901/404.103/2023 adalah surat hasil lobi-lobi ke pemerintah pusat dengan Biro Perencanaan Kementerian PUPR untuk pembahasan usulan alokasi dana pembangunan jalan di kabupaten Ngawi pada Januari lalu.
Dari beberapa kali waktu pertemuan didapati kuncian tema yang dimaksud dari Instruksi Presiden RI ( Inpres ) No 3 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yaitu jalan yang diajukan jika peranya mendukung ketahanan pangan ( food estate ) dan pariwisata.
Dari acuan itulah Pemkab Ngawi melalui PUPR Kabupaten Ngawi menginventarisir jalan yang memenuhi syarat mendapatkan dana dari pusat, hingga terbitlah surat diatas.
"Jadi kita menggunakan taktik dengan melihat mana yang bisa kita dapatkan dari dana APBN, inovasi penganggaranya ada disitu karenanya butuh proses," kata Kepala Dinas PUPR Ngawi, Moch Sadli kepada iNewsNgawi.id, (19/5/2023).
Sadli juga mengungkapkan usai Bupati berkirim surat, respon pusat kemudian muncul dalam bentuk undangan daring dari Kementerian PUPR yang agendanya sosialisasi penggunaan aplikasi SiTIA untuk pengimputan data usulan penaganan jalan memalui rencana istruksi Presiden jalan daerah pada tanggal 16 Maret 2023.
Setelah zoom meeting itu, respon kedua datang dari Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional ( P2JN ) Jatim, pada 10 April 2023 yang meminta Sadli ke kantor Surabaya untuk asistensi jalan yang akan diverifikasi, namun dalam pelaksanaanya akhirnya dirubah pertmuan daring ( 11/4/2023).
Dari respon kedua itu baru terkonfirmasikan jika pengajuan alokasi anggaran untuk jalan di Pemkab Ngawi dari dana Inpres telah teranggarkan untuk 4 ruas jalan terverifikasi, yang artinya segala pendanaan dan pelaksanaan dikerjakan oleh pusat.
"Jadi kita tinggal menunggu saja, upaya kita untuk mendapatkan dana dari pusat melalui paket apa yang bisa itu sudah sejak lama kita lakukan, bahkan sebelum Lampung, dan sekarang ini hasilnya," ungkap Sadli.
Empat jalan yang terverifikasi tersebut adalah Jl.Sidowayah - Kedunggalar ( 6 Km ) dan Jl Kedunggalar - Jatigembol ( 5,5 Km ) berupa rekonstruksi. Sedangkan dua ruas jalan berikutnya Jl.Kayut - Widodaren ( 5,5 Km ) dan Jl. Randu Songo - Majasem ( 5,5 Km ) berupa Pemeliharaan berkala. Ini semua akan dikerjakan total oleh pusat dengan biaya Rp 66 milyar pada tahun ini.
Sementara itu, jalan yang dibiayai dengan menggunakan DAK senilai 38 milyar kini sudah selesai lelang dan tinggal pengerjaanya saja, dan untuk jalan konektivitas sepanjang 37 Km yang dibiayai DAU senilai Rp 137 milyar pengerjaanya akan mengedepankan sekala prioritas.
Dari proses inovasi anggaran untuk menyelesaikan persoalan jalan di Ngawi, Sadli meyakini tahun ini 85 persen semua jalan di Ngawi kelar.
"Jadi untuk untuk meninggkatkan konektivitas kita menggunakan DAU dengan sekala prioritas, sedangkan untuk meningkatkan ketahanan pangan kita gunakan melalui DAK dimana uang pusat diserahkan ke kita untuk dilakukan lelang, sedangkan jalan Inpres kita hanya terima jadi. Dengan begitu tahun ini saya yakin 85 persen selesai persoalan jalan " pungkas Sadli.
Editor : Asfi Manar