get app
inews
Aa Read Next : Percepat Agenda Verfal, PBNU Kirim Karteker setelah 1,5 Bulan PCNU Ngawi tanpa Kepengurusan

Konfercab Dijegal, PCNU Ngawi Membuat Gerah PBNU

Minggu, 23 Juli 2023 | 19:15 WIB
header img
Para pengurus MWC/Ranting NU PCNU Ngawi menandangani petisi di Ponpes Temulus Ngawi, (22/7/2023). Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWIiNewsNgawi.id - Berakhirnya masa kepengurusan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ngawi pada hari ini, ( 23/7/2023), diliputi perbedaan sikap dalam suasana dingin, akibat isu tidak terlaksananya Konferensi Cabang (Konfercab) NU.

Konfercab sendiri sebagai bagian dari AD/ART NU yang harus dilaksanakan menjelang SK Kepengurusan habis masa berlakunya.

Puncaknya adalah surat pernyataan sikap yang dilayangkan PCNU ke PBNU pada tanggal 5 Juli 2023 yang menolak perpanjangan masa kepengurusan /  khidmat karena tidak mendapatkan balasan dari dua surat permohonan Konfercab sebelumnya, yaitu  permohonan konfercab kepada PWNU Jatim ( 17 / 3/ 2023) dan permohonan Konfercab kepada PBNU ( 16/ 4 / 2023).

Surat tersebut ternyata membuat gusar Pengurus PBNU sehingga kemudian PBNU berencana melakukan verifikasi dan validasi seluruh kepengurusan mulai dari PWNU, PCNU hingga tingkat ranting di seluruh Jawa Timur melalui surat pemberitahuannya tertanggal 26 Mei 2023.

Kegusaran PBNU terlihat dari cara penyampaian Sekjen PBNU Saifullah Jusuf ( Gus Ipul ) dihadapan pengurus PCNU se-Mataraman, (13 /7/2023), di Madiun  dalam video yang tersebar dikalangan Nadliyin Ngawi. Petermuan itu sendiri tidak dihadiri.oleh PCNU Ngawi  meski masuk daftar undangan.

"Dikira kita ( Sekjen ) langsung bisa menbalas surat seperti ini ( permohonan )? , surat seperti ini harus melalui rapat gabungan, jadi ga usah kakean ( kebanyakan ) gaya, kalau ingin mundur yang menggantikan juga banyak," kata Gus Ipul usai membacakan surat pernyataan sikap dari PCNU Ngawi dihadapan yang hadir.

"Jangan-jangan bikinya tanpa musyawarah, hanya beberapa orang disuruh tanda tangan," sindirnya yang terkesan emosional dalam video berdurasi 11 menit itu.

Yang terlihat tidak hanya suasana panas dalam pertemuan di video itu, pelaksanaan tasyakuran dan istighosah di Ponpes Temulus Sabtu, ( 22/7/2023) yang tujuanya sebagai penanda pisah pamit pengurus juga berujung petisi.

Petisi yang berisi 6 butir tersebut diantaranya adalah menerima dengan baik pertanggungjawaban pengurus yang sekarang, meminta agar KH.Ahmad Ulinnuha ( Kyai Ulin ) tetap berada dalam jajaran kepengurusan dan mempertanyakan sikap PBNU yang tidak memberikan respon baik ijin maupun penolakan atas penyelenggaraan konfercab ke-10.

"Kami menggelar istighosah dan tasyakuran ini karena kami terpaksa tidak bisa menggelar konfercab sebagai amanah terakhir masa khidmat kami sesuai konstitusi organisasi," kata Kyai Ulin yang mengklaim sudah menjadi kesepakatan bersama dengan para Kyai untuk menggelar istighosah ini.

"Selain itu, oleh karena PCNU ini adalah mandataris MWC dan Ranting maka kami melalui forum tasyakuran ini sekaligus memberi laporan pertanggungjawaban kami kepada pemberi mandat yaitu MWC dan Ranting," lanjut Kyai Ulin.

"Selanjutnya tentang kepengurusan kami menyerahkan sepenuhnya bagaimana kebijakan PBNU untuk PCNU Ngawi, tentu juga kami serahkan kepada pemberi mandat yaitu MWC / Ranting untuk kepegurusan berikutnya," jelas Kyai Ulin yang menyebut petisi tersebut adalah bentuk lain dari tahap tanggapan pemberi mandat yang menjadi bagian dari konfercab.

"Jadi petisi itu tak lain adalah tanggapan pemberi mandat jika dalam konfercab setelah penyampaian laporan pertanggung jawaban," pungkas pengasuh Pondok Temulus ini, ( 22/7/2023).

Usai istighosah dan tasyakuran, seluruh pengurus MWC dan Ranting PCNU Ngawi lantas menandatangani petisi tersebut kecuali MWC/ Ranting Ngawi karena tidak hadir karena menolak sikap yang ditempuh PCNU terhadap PBNU.

Penolakan disampaikan oleh Rois Syuriyah MWC Ngawi KH. A. Ghozali Noor melalui pernyataan sikap tertulisnya diantaranya menolak perpanjangan masa jabatan adalah bentuk pembangkangan, serta  menuding acara istighosah syarat dengan kepentingan politis Ketua PCNU.

Di kesempatan lain Kyai Ghozali juga menambahkan jika saat agenda verval yang diinstruksikan oleh PBNU harusnya diselesaikan terlebih dahulu baru melaksanakan konfercab, karenanya PBNU memberi tambahan waktu kepengurusan.

"Alasan kita ( pernyataan sikap ) karena PCNU harus taat hirarki struktural NU, penolakan adalah ketidak tundukan kepada tugas yang lebih berat, " tambah Kyai Ghozali melaui telepon kepada iNewsNgawi.id ( 23/7/2023).

Namun kini SK Kepengurusan PCNU Ngawi periode 2018 -2023 yang Diketuai oleh KH.Ahmad Ulinnuha ( Kyai Ulin ) telah berakhir namun hingga kini belum ada kejelasan siapa yang akan menjalankan oraganisasi ini.

Editor : Asfi Manar

Follow Berita iNews Ngawi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut