get app
inews
Aa Read Next : Penemu HP Gus Aab Disangkakan Pasal Pencurian, Menjualnya karena Terdesak Biaya Persalinan Istri

Pria Warga Pitu Gauli Anak Tiri Sejak SMP Dicokok Polisi

Rabu, 27 September 2023 | 05:38 WIB
header img
Yanto ( kiri ) diglandang tim huser satreskrim Polres Ngawi, ( 26/9/2023). Foto: iNewsNgawi.id / ist

NGAWI,iNewsNgawi.id- Seorang pria warga kecamtan Pitu ditangkap Satreskrim Polres Ngawi  Selasa , ( 26_9/2023) karena diduga menggauli anak tirinya sejak kelas satu SMP hingga tiga tahun lamanya.

Pria bernama Yanto ( 58 ) tersebut dilaporkan istrinya PAR ( 47 ) setelah mendapat pengakuan dari anak kandungnya H-L ( 16 ),  telah menjadi korban kebejatan sang ayah tiri.

Namun polisi belum mengungkap detail perbuatan yang dilakukan Yanto hanya memastikan alasan pria tersebut ditangkap karena dugaan perbuatan asusila kepada anak dibawah umur, yaitu anak tirinya.

"Pria tersebut kita tangkap bersasarkan laporan dari istrinya atas dugaan tindakan asusila berupa cabul dan persetubuhan  yang dilakukan kepada anak tirinya," terang Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi, Ipda Hambar Agus, setelah 2 jam melakukan pemeriksaan

Tuduhan tersebut dibenarkan oleh Yanto  ketika dimintai komentarnya oleh media saat digiring menuju ruang penyidikan.

"Seingat saya sejak kelas satu, saat rumah sepi bawaanya selalu ngajak gituan," lirih Yanto  yang tidak terlihat menyesal.

Dari sejumlah informasi yang didapat dari lingkungan keluarga korban, perbuatan Yanto terbongkar dari SMS yang dikirim pelaku terbaca oleh kerabat lainya. Ketika  ditanya, korban berinisial H-L ( 16) mengaku jika ayah tirinya Yanto sering mengajak berhuhubungan intim ketika ibunya bekerja disawah sebagai buruh tani.

Kini polisi.tengah menahan pria tukang mebel ini untuk dimintai keteramgan lebih mendalam, terutama motif dan unsur pidananya.

Editor : Asfi Manar

Follow Berita iNews Ngawi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut