get app
inews
Aa Read Next : Besaran SPM Membuat Sejumlah Siswa SMAN 2 Ngawi Terancam Batal Ikut Study Tour

Kepala UPT dan Pengamat Pendidikan Ngawi Soroti Uang Komite Smada

Rabu, 08 Mei 2024 | 11:26 WIB
header img
SMAN 2 Ngawi. Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Pelunasan dana sumbangan partisipasi masyarakat ( SPM ) SMAN 2 Ngawi ( Smada ) sebesar Rp 3,5 juta sebagai syarat wajib  bagi siswa untuk mengikuti program study tour, mendapat sorotan dari pemerhati pendidikan Kabupaten Ngawi, Agus Muhamad Fathoni ( Atong ).

Tokoh pemuda Ngawi ini menilai seharusnya kelemahan tehnis dari penyelenggara program sekolah tidak mengkaitkan dengan komitmen bantuan atau iuran orang tua melalui komite kepada sekolah.

"Komite inikan untuk membantu sekolah dan tidak mengikat, jadi jangan sampai menghambat siswa untuk mengikuti study tour hanya karena soal uang komite," kata Atong, (7/5) mengomentari keluhan Waka Kesiswaan SMAN 2 Ngawi, Eko Budianto yang menyebut kendala down payment atau uang muka kepada biro jasa tour yang ditanggung OSIS sebagai penyelenggara.

"Pembetukan komite ketika menentukan besaran bantuan atau iuran harus kesepakatan semua orang tua, tidak boleh terwakili, jadi sekolah jangan overlap  termasuk jika orang tua tidak bisa membayar komite harus ada solusinya, dan ini tidak ada hubunganya dengan kegiatan sekolah," lanjutnya sambil mencontohkan adanya kasus pengambilan ijazah gara gara uang komite.

Terhadap permasalahan ini, Atong juga menyentil Pemkab Ngawi melalui kepala daerahnya, agar memperhatikan masalah ini meski kewenangan sekolah tingkat atas  (SLTA) ada ditingkatan provinsi.

"Seringkali muncul permasalahan seperti ini, pemangku kebijakan di Ngawi selalu berkata itu wewenang provinsi, memang benar demikian tata birokrasinya, namun harus diingat, orang tua siswa ini adalah masyarakat Ngawi yang menjadi tanggung jawab kepala daerah, karenanya pemerintah daerah Pak Ony dan Mas Antok harus berani juga untuk mengawasi dan mengontrol semua ini," sentil Atong kepada Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Wabup Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko.

"Semoga dikemudian hari contoh permasalahan study tour di Smada Ngawi ini tidak terjadi lagi," tutup Atong.

Tanggapan juga muncul dari Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Lena, bahwa kegiatan sekolah membutuhkan dukungan dari semua pihak.

"Kegiatan bermakna untuk anak anak kita ( siswa ) membutuhkan suport dari semua pihak, semua kegiatan yang dilaksanakan disekolah  sudah  masuk dalam   rencana kegiatan sekolah, karenanya kami sangat butuh support, agar prestasi anak anak Ngawi khususnya, lebih meningkat lagi dan memberi kontribusi untuk Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur, " kata Lena menanggapi permasalahan yang ada di SMAN 2 Ngawi, (7/5).

Tentang peran komite terhadap rencana keja sekolah pun, Lena menyebut tidak bisa terpisahkan, bahkan sejak awal penyusunan.

"Rencana kerja sekolah  penyusunannya sampai dengan persetujuan, ada unsur  komite sebagai perwakilan Wali Murid," pungkas Lena tanpa menyinggung tentang besaran sumbangan.

SMAN 2 Ngawi menjadi perbincangan ketika pihak sekolah mengeluarkan maklumat melaui jaringan pesan singkat ( WAG ) bagi siswa yang orang tuanya belum melunasi uang komite atau SPM hingga 2 Mei, maka keikutsertaanya dalam study tour ke Bali bakal dicoret.

Permisi, menindaklanjuti mengenai tour yang sudah di sampein panitia guru, yakni bagi temen2 yang belum menyelesaikan SPM / komite tetapi sudah membayar DP / lunas tour  maka bagi siswa tersebut akan di panding / ditahan dulu.

Dan bila hingga 2 Mei belum menyelesaikan SPM / Komite dg hormat siswa tersebut akan ditahan  untuk tidak ikut dalam tour.

Nb : SPM / komite adalah tanggungan orang tua dan hal tersebut WAJIB sedangkan tour bersifat TDK WAJIB, demikian isi salah satu maklumat dalam WAG kelas XI sekolah tersebut, meski kemudian diklarifikasi oleh Kepala Sekolah dan Waka Kesiswaan alasan maklumat tersebut di keluarkan.

"Karena OSIS itu bimbingan saya, maka ketika mereka ada masalah maka saya harus memberikan solusi," terang Eko memberi alasan karena menyangkut pembayaran DP kepada pihak biro perjalanan, seperti dalam pemberitaan iNewsNgawi.id edisi 1 Mei 2024.
 

Editor : Asfi Manar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut