MAGETAN, iNewsNgawi.id - Pembangunan sirkuit balap di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pada Jumat (08/11/2024), Komisi A DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko, mengungkapkan bahwa sidak ini dilakukan demi memastikan proyek senilai Rp 15 miliar dari dana APBD Provinsi Jawa Timur ini tidak mangkrak dan selesai sesuai target.
“Karena ini dananya dari APBD Provinsi, kami harus memastikan bagaimana kemudian proyek ini bisa berjalan dengan baik dan selesai juga dalam waktu yang telah ditargetkan,” jelasnya.
Dari hasil sidak, diketahui pembangunan sirkuit sepanjang 1.030 meter ini telah mencapai 48 persen. Progres yang berlangsung meliputi tahap pemadatan lintasan, pemasangan U-Ditch, serta pembangunan dinding talud di sekitar lintasan.
Targetnya, tahap pertama proyek ini akan rampung pada 22 Desember 2024 mendatang, dan pihak DPRD berkomitmen untuk terus memantau agar penyelesaian proyek dapat sesuai jadwal.
"Setelah ini kita akan koordinasi dengan dinas terkait apakah kesanggupan target ini kemudian rasional atau tidak. Tapi tadi saya tanya betul dari masyarakat juga tidak ada masalah, dinas juga bagus, dan komitmen kontraktornya juga bagus. Ya kita harapkan sesuai dengan rencana," kata Gaguk.
Menurut Gaguk, sirkuit balap ini juga diharapkan kelak dapat mendorong perekonomian setempat melalui konsep sport tourism.
“Ini wujud dari pemerataan, kalau di wilayah atas ada Sarangan, di Maospati ada Unesa, di Parang ini memang sirkuit kita jadikan pemicu kegiatan seperti ekonomi. Karena olahraga juga harus berhimpitan dengan pariwisata atau sport tourism," tuturnya. (ST)
Editor : Asfi Manar