get app
inews
Aa Read Next : Obat Tikus Palsu Diungkap Polres Ngawi, Diduga Bahan Baku dari Importir Ilegal

Peringati HTN 2024, Polres Ngawi Gelar Sosialisasi Pengendalian Hama Tikus Tanpa Jebakan Listrik

Rabu, 25 September 2024 | 23:54 WIB
header img
Sosialisasi dan pelatihan pembasmian hama tikus tanpa jebakan listrik oleh Polres Ngawi kepada petani dan Bhabinkamtibmas dalam Hari Tqni Nasional 2024. Foto : iNewsNgawimid / AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Bertepatan dengan Hari Tani Nasional ( HTN ) 2024 Polres Ngawi bekerjasama dengan PT Yanno Agro Scince Indonesia, sebuah oerusahaan yang mengembangkan pestisida pencegah hama tikus, menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan pengendalian hama tikus tanpa jebakan listrik.

"Ini merupakan kegiatan turunan dari program wirotani dari Kapolres Ngawi yang juga selaras dengan program ketahanan pangan nasional," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan yang mewakili Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rachmanto dalam acara sosialisasi yang dihadiri para Bhabinkamtibmas seluruh Ngawi, para pelaku pertanian mulai dari kelompok tani, penyuluh, pedagang kios obat pert
anian  hingga produsen obat pertanian.

Isu tentang bahanyanya pembasmian  hama tikus dengan menggunakan listrik yang dapat menimbulkan korban jiwa dan berdampak terhadap komsekuensi hukum, menjadi topik utama dalam sosialisasi ini.

Dari paparan yang diuraikan secara detail oleh Unit 2 Satreskrim Polres Ngawi, dalam kurun waktu 6 tahun terakhir ( 2018 - 2024 ), kematian akibat jebakan tikus berlistrik dalam upaya membasni hama pengerat ini, mencapai 50 jiwa dengan 11 orang petani ditetapkan sebagai tersangka, tiga diantaranya kasus dalam.tahun 2024 ini.

"Di tahun 2024 ini kami sudah menangani tiga kasus dimana yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah orang yang melakukan pemasangan dengan korban orang lain, sedangkan lainya tidak bisa ditetapkan tersangka karena sekaligus menjadi korban yang meninggal dunia," terang Joshua usai memberikan pelatihan penggunaan pestisida yang ramah lingkungan.

"Kita memberikan edukasi terhadap para Bhabinkamtibmas maupun para kelompok tani bagaimana cara menggunakan pestisida yang berbasis ramah lingkungan dan bahayanya penggunaan jebakan listrik yang dapat merenggut korban jiwa," terangnya kemudian.

Sementara itu, sosialisasi juga disampaikan oleh Hendri Y Rahman dari Direktorat Pupuk dan Pestisida Dirjen Prasarana dan Sarana Kemeterian Pertanian, tentang pengawasan penggunaan bahan pestisida. Menurut Hemdri, selama penggunaan pestisida pembasmi hama tikus secara tepat, ia meyakini akan aman bagi lingkungan dan para petani.

"Pestisida itu selama pemakaianya sesuai aturan, dan produk legal, maka akan aman saja penggunaanya, dan selama ini yang masih ampuh ya penggunaan pestisida " kata Hendri.

Hendri juga memastikan jika pestisida harus terdaftar di kementerian dan legal, karenanya ia menyambut gembira dalam sosialisasi ini juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk mencegah beredarnya pestisida palsu.

"Dan pestisida yang digunakan harus terdaftar di Kementerian, karenanya petani tidak bisa menggunakan sembarangan, apalagi memlbuat ( produksi) sendiri, " lanjutnya.

"Sebagai tugasnya melakukan pengawasan terhadap pengendalian pestisida, makanya kami sangat senang sekali adanya keterlibatan Bhabinkamtibmas ini karena dapat sebagai ujung tombak mencegah beredarnya pestisida palsu atau yang ilegal karena juga sebagai penegak hukum," tambah Hendri.

Sebelumnya seperti yang diberitakan oleh iNewsNgawi.id edisi 9 Agustus 2024,  Polres Ngawi telah berhasil mengungkap peredaran obat tikus palsu menyerupai obat yang di produksi oleh PT Yanno Scince Indonesia. Dari pengungkapan itu polisi menetapkan seorang suplier obat pertanian sebagai tersangka.
 

Editor : Asfi Manar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut