PSU Magetan Dapat Atensi Khusus, KPU dan Bawaslu RI Lakukan Pemantauan Langsung

MAGETAN, iNewsNgawi.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Seperti terlihat pada Sabtu (22/3/2025), empat TPS yang menggelar PSU, yakni TPS 001 dan 004 Desa Kinandang (Bendo), TPS 001 Desa Nguri (Lembeyan), serta TPS 009 Desa Selotinatah (Ngariboyo), mendapat kunjungan langsung dari Komisioner KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.
Komisioner KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, Yulianto Sudrajat, menilai PSU di Magetan berjalan transparan dan mendapat dukungan luas.
Sebagai bentuk keterbukaan, KPU dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan menyiarkan langsung jalannya pemungutan suara melalui media sosial, termasuk saat penghitungan nanti.
"Saya rasa ini positif, di mana kehadiran pemilih sangat tinggi, dan prosesnya juga transparan," ujarnya.
Menurutnya, PSU ini merupakan bagian dari kewajiban KPU untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika terdapat sengketa hasil, hal tersebut menjadi hak setiap peserta Pilkada untuk mengajukan gugatan ke MK.
"Ini adalah putusan MK dan menjadi kewajiban bagi KPU untuk melaksanakannya. Alhamdulillah, PSU telah dijalankan dengan baik," jelasnya.
Dari sisi logistik, KPU RI memastikan bahwa seluruh kebutuhan PSU telah terpenuhi dan tidak ada kendala dalam distribusi.
"Logistik sudah dipastikan aman, semalam semua sudah didistribusikan, dan faktanya hari ini pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa pengawasan PSU berjalan ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran, terutama praktik politik uang.
"Yang kita sasar beberapa masalah, apakah terjadi politik uang atau tidak. Karena apabila semakin sedikit, justru akan semakin ramai. Tapi kami melakukan pengawasan, sampai sekarang belum ada," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga telah menerima enam laporan dugaan pelanggaran, yang terdiri dari empat terkait kode etik dan dua terkait administrasi. Namun, beberapa laporan masih dalam proses penanganan, dengan sebagian di antaranya tidak memenuhi syarat formil maupun materiil.
Bawaslu memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh tahapan PSU selesai.
Editor : Asfi Manar