get app
inews
Aa Text
Read Next : PSU Magetan Dapat Atensi Khusus, KPU dan Bawaslu RI Lakukan Pemantauan Langsung

H-1 Jelang PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Pantau Persiapan TPS

Jum'at, 21 Maret 2025 | 18:10 WIB
header img
TPS 009 desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo, satu dari empat TPS yang mendapat pantauan dari KPU Provinsi Jawa Timur, (21/3). Foto : iNewsNgawi.id / AM

MAGETAN, iNewsNgawi.id - Sehari menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan pemantauan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (21/3/2025).

Pengecekan dilakukan bersama pemantau dan Satgas Demokrasi di empat TPS yang menggelar PSU, yaitu TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang (Kecamatan Bendo), TPS 001 Desa Nguri (Kecamatan Lembeyan), serta TPS 009 Desa Selotinatah (Kecamatan Ngariboyo).

Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), Nur Salam, memastikan bahwa keempat TPS telah siap menggelar PSU, termasuk fasilitas bagi pemilih disabilitas.

“Secara kesiapan TPS, utamanya di Selotinatah TPS 009 dinyatakan siap untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, termasuk 3 TPS lain yang sudah kita siapkan,” ujarnya usai meninjau TPS 009 Selotinatah, Ngariboyo.

Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan PSU tetap mengacu pada mekanisme yang sudah ada, tanpa perubahan dalam tata letak TPS, daftar pemilih, maupun syarat memilih. Perbedaannya hanya pada tanda khusus di surat suara. 

Meski begitu, ia menilai masyarakat tidak perlu beradaptasi lagi karena prosedurnya tetap sama seperti coblosan pada 27 November lalu. “Jadi besok jam 7 silakan langsung menggunakan hak pilih di sini. Justru karena di Selotinatah hanya satu TPS, prosesnya akan lebih singkat. Masyarakat sepertinya juga sudah menyiapkan diri,” tambahnya.

Terkait distribusi logistik, Nur Salam menyebutkan bahwa pengiriman ke TPS baru akan dilakukan pada malam hari. “Logistik hari ini belum hadir, nanti jam 10 malam baru datang. Tetapi kami pastikan logistik sudah siap dan berada di KPU Magetan untuk kemudian digeser ke sini,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga hak konstitusi warga dalam PSU ini. “Berikan hak konstitusi kepada semua warga yang memilikinya. Bagi mereka yang tidak memiliki hak konstitusi, jangan diberikan. Termasuk di antaranya, fasilitasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” tegasnya.

Nur Salam juga memastikan bahwa PSU ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang sah dan transparan. “PSU legal dan konstitusional, artinya tidak ada yang perlu ditakuti. Silakan gunakan hak pilih. Justru inilah bentuk transparansi demokrasi di Magetan,” pungkasnya. (ST)

Editor : Asfi Manar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut