get app
inews
Aa Read Next : Beda Cara Parpol Berburu Calon dalam Pilkada Ngawi, PKB Menunggu Paket Dari Pusat

Dinas PUPR Akan Peremajaan Pohon Sejauh 20 KM Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Jum'at, 16 Desember 2022 | 23:00 WIB
header img
Jalan Siliwangi menuju Jogorogo akan dilakukan penebangan pohon untuk pelebaran dan peremajaan. Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kabupaten Ngawi ternyata punya skenario besar terhadap jalan Siliwangi hingga Jogorogo, itu kenapa dua minggu terakhir dilakukan penebangan pohon di jalur tersebut.

Skenario itu adalah standar jalan setara antar kabupaten, secara rehnis dimungkinkan pelebaran jalan sejauh kurang lebih 20 KM. Karena itulah perlu di persiapkan infrastruktur jalan yang kuat, termasuk bahu jalan.

Rawannya kecelakaan yang diakibatkan petaka pohon tumbang memjadi pertimbangan jarak pendek yang kini menjadi fokus Dinas yang dikepalai Moch.Sadli ini.

Kepentingan keselamatan pengguna jalan menjadi instruksi Bupati Ngawi Ony Harsono Anwar yang harus segera dilakukan, dengan dua lembar disposisi yang dialamatkan kepada Dinas ini mulai bulan ini. Disposisi tentang penebangan pohon Siliwangi - Jogorogo.

Apakah perintah ini Bupati Melanggar Perda Bupati Ngawi nomer 16 tahun 2016 Tentang Perlindungan Pohon di Tepi Jalan dan Fasilitas Umum ?. Hal ini disanggah oleh Sadli bahwa dalam.perda tersebut ada pasal yang melegalkan Dinas PUPR untuk melakukan agendanya di jalan ini terkait penebangan pohon.

"Sebenarnya ini juga mandat dari hasil paripurna di DPRD kemarin, jadi Bupati menginstruksikan langsung dalam bentuk disposisi, " kata Sadli mengawali klarifikasinya kepada iNewsNgawi.id, ( 14/12/2022) di kantor Dinasnya.

"Dan ini pun tidak menabrak Perda maupun Perbub yang ada terkait penebangan pohon," lanjut sadli sambil menunjukan pasal 9 dari Perda yang memungkinkan dilakukan penebangan jika dinilai membahayakan keselamatan umum.

"Bupati pun sudah memberi sinyal untuk mengganti pohon-pohon tersebut dengan pohon asem dan akan tercatat menjadi aset pemkab sebagai bentuk peremajaan," ulas Sadli yang diamini oleh Sekertaris Dinas, Dikky dan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Rachmad.

Dari keterangan Sadli pohon yang kini dilakukan penebangan bukanlah pohon aset pemerintah yang terinventarisir. Atau pohon tanpa dokumen.

Menurut Sadli dari hasil assesement  banyak ditemukan kualitas pohon yang sudah tidak sehat akibat pelapukan atau efek pembangunan disekitarnya.
"Kita memang tengah melakukan kegiatan peremajaan pohon di jalan itu, ini karena memgingat kondisi cuaca yang riskan terhadap keselamatan pengguna jalan, karena kita tebang pohon yang beresiko atau pemangkasan, karenanya tahun depan akan kita ganti dengan penanaman pohon dan kita inventaris ," ungkap Sadli lebih lanjut.

Kendalanya Sadli mengaku dinasnya tdak memiliki anggaran untuk biaya penebangan, karena itu Dinas PUPR  mempersilahkan  masyarakat  berpartisipasi.

"Jika ada kelompok masyarakat yang ingin berpartisipasi, misalnya ada warga sekitar pohon yang ditandai menginginkan kayunya silahkan beritahu kami dan selama itu kegunaanya untuk kepentingan umum," pungkas Fadli.

Dilihat dari agenda yang dilakukan oleh Dinas PUPR diatas besar kemungkinan Pemkab Ngawi tengah mempersiapkan jalur zona pariwisata dan ekonomi eksklusif mengingat beberapa tempat wisata andalan Ngawi dan pasar melalui jalur ini.

Editor : Asfi Manar

Follow Berita iNews Ngawi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut