MAGETAN, iNewsNgawi.id - Kenaikan gaji guru yang dijanjikan pemerintah mulai tahun 2025 mendapat respons positif dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suwata.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa guru berstatus ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sementara tenaga pendidik non-ASN mendapatkan peningkatan tunjangan profesi sebesar Rp 500 ribu, menjadi Rp 2 juta per bulan. Pernyataan ini disampaikan dalam perayaan Puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Suwata menyebut bahwa kabar ini sangat dinantikan para tenaga pendidik, meskipun regulasinya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Kalau itu (anggaran) kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah ya. Yang dijanjikan misalnya ada peningkatan gaji ASN dan honorer. Kita nanti ikut saja bagaimana kebijakan pusat," jelasnya, saat dikonfirmasi usai acara Puncak Gebyar Karya Inovasi Peringatan Hari Guru Nasional, di Gor Ki Mageti, Selasa (02/11/2024).
Selain menyambut baik kebijakan tersebut, Suwata menegaskan pentingnya peningkatan inovasi pembelajaran dari para guru.
Menurutnya, kesejahteraan guru juga perlu diimbangi dengan komitmen untuk menciptakan metode pengajaran yang lebih baik.
"Pemerintah berencana terus memperhatikan kesejahteraan guru. Konsekuensinya, kita berharap semua guru harus punya inovasi pembelajaran, supaya peningkatan ini berdampak pada kemajuan pendidikan dalam mendampingi para peserta didik," tambahnya.
Dengan adanya rencana kenaikan gaji ini, Dikpora Magetan optimistis semangat para guru dapat meningkat, sehingga berdampak positif pada kualitas pendidikan di daerah. (ST)
Editor : Asfi Manar