get app
inews
Aa Read Next : Satu Keluarga Petani Satu Sarjana, Kiat Ganjar - Mahfud Sejahterakan Petani Selain Masalah Pupuk

Saling Catut Kader Warnai Verifikasi Keanggotaan Parpol di Ngawi

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:19 WIB
header img
Komisioner Devisi Tehnis KPU Ngawi, Aman Rdho Hidayat mengungkap adanya puluhan ribu keanggotaan ganda dari parpol. Foto : iNewsNgawi.id / Asfi

NGAWI, iNewsNgawi.id - Isu kader partai dicatut partai lain merebak dikalangan partai besar dalam tahapan verifikasi keanggotaan  partai oleh KPU Ngawi yang saat ini tengah berlangsung. 

DPC PDIP Ngawi misalnya, mengaku ada 245 kadernya di catut partai lain, menyebar hampir seluruh PAC, bahkan ditingkatan pengurus DPC dan fraksi pun ada yang dicatut. 

"Sesuai mekanisme yang ditentukan KPU,  kami akan memberikan form pernyataan dari yang dicatut tersebut untuk kita sampaikan ke KPU, dan kita sudah melakukan itu," kata Ketua DPC PDIP Ngawi , Dwi Riyanto Jatmiko, ( 24/8/2022). 

Hal yang sama juga terjadi di Partai Nasdem, bahkan DPD Partai Nasdem Ngawi sudah melangkah menyisir kadernya yang terindikasi pernyataan ganda. 

"Dari Nasdem teriindikasi 118 kader, dan mereka memastikan tidak tahu kalau ada pihak lain yang mencatut keanggotaanya dan kita sudah mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan," kata Ketua DPD Partai Nasdem Hari Cahyono, saat dihubungi iNewsNgawi.id, ( 26/8/2022). 

Begitupun dengan Partai Persatuan Pembangunan melalui sekertaris DPC Ngawi , Samsul Wathoni,  juga mendapatkan laporan adanya isu pencatutan ini meski belum merinci secara pasti jumlahnya. 

"Kita belum melangkah jauh, namun saya pastikan ada, hanya tidak banyak," kata Fathoni dalam kesempatan yang berbeda. 

Menanggapi kondisi tersebut, Komisioner Devisi Tehnis KPU Ngawi, Aman Ridho Hidayat melihat maraknya saling catut pada tahapan verifikasi wajar terjadi dala0m proses tahapan ini karena demi lolos persyaratan administrasi. 

"Kami harus memverifikasi sejumlah kader yang memiliki keanggotaan ganda dari hasil aplikas sipol KPU pusat yang diturunkan ke kami, dan kami memberi waktu mulai tanggal 19 hingga 26 Agustus 2022 kepada parpol untuk menindak lanjuti temuan verifikasi dengan mengunggah surat pernyataan dari kadernya yang tercatut," terang Ridho. 

"Jika pada masa itu masih terdapat dua pernyataan dari partai yang berbeda maka partai mana yang bisa menghadirkan kader yang tercatut ke KPU itulah yang akan kami terima," pungkas Ridho. 

Dari hasil Sipol KPU Pusat, saat ini KPU Ngawi tengah memverifikasi 28 ribu lebih keanggotaan ganda dari 21 Partai Politik di Ngawi.

Editor : Asfi Manar

Follow Berita iNews Ngawi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut