NGAWI, iNewsNgawi.id - Adukan masalah hukum, masyarakat Ngawi kini tidak harus bertele-tele berhadapan dengan proses pelaporan. Kini Polres Ngawi menyediakan layanan pengaduan melalui komunikasi langsung dengan Kapolres AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Layanan komunikasi tersebut berupa sistem WhatsApp bernama 'Siap Keren Lapor Pak Kapolres' yang baru diluncurkan untuk masyarakat bisa melaporkan permasalahan yang dihadapi secara langsung melalui WhatsApp, agar segera diambil tindakan kepolisian.
Peluncuran dilakukan di ruang Comand Center Polres Ngawi yang diikuti para Pejabat Utama dan jajaran Kapolsek Rabu ( 9/11/2022) dalam rapat pelaksanaan analisa dan evaluasi Program Quick Wins Presisi.
SIAP KEREN Lapor Pak Kapolres Ngawi adalah sebuah sistem artificial intelijen atau kecerdasan buatan oleh whatsapp, yang dirancang untuk dapat menganalisis pertanyaan dan kemudian meresponnya secara otomatis melaui nomor 085211225110.
Didalam penggunaan aplikasi ini akan diawali dengan format chat mengenai data identitas pelapor berupa nama, NIK, jenis kelamin, alamat dan isi laporan, dan harus terisi maksimal dalam 7 menit.
Setelah semua terisi dengan benar maka akan muncul pilihan menu mulai Pelayanan Kepolisian, Layanan Informasi SIM hingga, pengaduan hingga live chat ada didalam SIAP KEREN ini.
Selain itu, plikasi dari whatsapp ini berbeda dengan aplikasi whatsapp biasa yang digunakan untuk personal chat. Jadi, akun whatsapp Lapor Pak Kapolres Ngawi akan dapat secara otomatis menganalisa dan merespon pertanyaan masyarakat. Sistem bot akan merespon sesuai template yang telah diatur, dapat merespon dengan cepat dan selama 24 jam penuh.
Menurut Dwiasi program ini untuk menekankan agar tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional, khususnya di bagian penegakkan hukum, pelaksanaan pengecekan fisik kendaraan dan pembuatan SKCK serta laporan SPKT.
“Secara garis besarnya adalah mudah-mudahan kepercayaan publik kepada institusi Polri bisa naik,” kata AKBP Dwiasi dihadapan anak buahnya.
“Karena kita sudah membuka layanan nomor aduan, maka apabila ada aduan agar segera di respon dan ditindaklanjuti,” dalam keterangannya kepada iNewsNgawi.id ( 9/11/2022).
Editor : Asfi Manar