NGAWI, iNewsNgawi.id - Kabar terbaru bagi masyarakat wilayah kecamatan Kedunggalar kini tidak lagi mengurus pajak kendaraanya ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ngawi, tapi akan dialihkan ke Kantor Samsat Widodaren.
Perpindahan ini atas kesepakatan polres ngawi melaui satlantas polres ngawi, Bapenda dan jasa raharja.dan diberlakukan mulai tahun depan.
Keputusan tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Polsek Kedunggalar, Sabtu ( 17/12/2022).
Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi didampingi Kanit Reg Inden Ipda Sandi Sanjaya, memeruskan instruksi Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, menyebutkan bahwa pemindahan kantor pelayanan Samsat tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kab. Ngawi dalam mengurus wajib pajak pembayaran pajak kendaraannya.
"Pemindahan pusat pelayanan Samsat ini sudah sejak lama di bicarakan, tentunya alasan pemindahan kantor pelayanan ini karena lokasi yang terbaru lebih luas dan lebih strategis, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi secara langsung ke kantor Samsat. " kata Fahmi, dalam konfirmasinya.
"Hari ini kita sudah mulai sosialisasikan kepada masyarakat tentang pemindahan kantor pelayanan, sehingga tidak terjadi kebingungan dan masyarakat Kab. Ngawi bisa segera mengurus ke kantor pelayanan yang terbaru. " pungkas Fahmi bersama jajaranya saat menyebarkan brosur kepada warga yang ditemui d Kedunggalar.
Fahmi berharap dengan pindahnya kantor pelayanan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Editor : Asfi Manar