get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Bunuh Bayi Hasil Hubungan Diluar Nikah, Sepasang Kekasih di Ngawi Ditangkap Polisi

Ada Luka Bekas Benda Tumpul Pada Jasad, Polisi Bongkar Makam Warga Sirigan

Selasa, 21 Februari 2023 | 08:12 WIB
header img
Dokpol RS Bhayangkara dan Satreskrim Polres Ngawi melakukan ekshumasi di TPU desa sirigan,(20/2/2023). Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWI,iNewsNgawi.id - Baru dua hari dimakamkan kuburan Romdam ( 45) warga desa Sirigan Kecamatan Paron dibongkar Satreskrim Polres.Ngawi, dan Dokpol RS Bhayangkara Nganjuk, Senin ( 20/2/2023).

Pembongkaran ( ekshumasi ) ini untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian tukang servis elektronik tersebut, menyusul adanya kejanggalan pada jasadnya yang dilaporkan warga.

"Ada luka bekas benda tumpul dan beberapa goresan di kening kanan saat saya lihat sebelum dimandikan," kata Kepala Desa Sirigan, Suyanto kepada iNewsNgawi.id saat menyaksikan pembongkaran makam.

Warga sendiri memdapati jasadnya  sudah berada di ruang tengah rumah sebelum diakui oleh keluarga usai terjatuh dari kamar mandi.

"Saya sudah menyarankan agar melaporkan ke Polsek, namun kakak almarhum menolak dengan alasan agar tidak berkepanjangan, " ujar Suyanto saat bertakziah ke rumah duka.

Sementara itu dari informasi warga, Romdan ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidur, sedangkan yang bersangkutan setiap.hari hidup serumah dengan istri dan seorang anaknya yang masih berusia 14 tahun.

Kasat Reakrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono belum banyak memberikan keterangan tentang kasus ini, hanya membenarkan pihaknya melakukan ekshumasi untuk mencari kepastian penyebab kematian Romdan.

"Kita melakukan ekshumasi untuk mencari kepastian penyebab kematian, berdasar petunjuk yang kita dapat," kata Agung ditengah pelaksanaan ekshumasi.

Agung juga memastikan sudah meminta keterangan beberapa orang saksi termasuk istri Romdan berinisial HN untuk mendalami kasus ini.

"Kita sudah meminta keterangan beberapa orang saksi termasuk istrinya, namun kita belum mendapatkan tersangka dalam kasus ini," pungkas Agung.

Editor : Asfi Manar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut