get app
inews
Aa Read Next : Marak Video Kepala dan Perangkat Desa di Ngawi Dukung Paslon Capres, Ditekan Oknum?

Gegara Anak Komentar Dukung Cawapres di Medsos, ASN Ngawi Diperiksa Bawaslu

Sabtu, 06 Januari 2024 | 10:28 WIB
header img
Istamar di kantor Bawaslu Ngawi, ( 4/1/2024). Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWI,iNewsNgaw.id - iKepala Bidang Olah Raga Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga ( Disparpora ) Kabupaten Ngawi , Istamar , Kamis, ( 4/1/2024), memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Ngawi untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan ketidak netralan dirinya dalam Pilpres 2024.

Dugaan ketidak netralan dirinya tersebut diketahui dari unggahan komentarnya yang mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka di akun media sosialnya.

'GIBRAN MENANG !!!!!' demikian narasi komentar yang diunggah oleh ASN yang juga konten kreator ini dalam sebuah obrolan di sosmed Tik Tok pertengahan Desember lalu. Hingga satu minggu kemudian Bawaslu melayangkan surat panggilan.

Selama hampir 1 jam Istamar dimintai keterangan oleh Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Yusron Habibi dan tim , dalam ruang tertutup seorang diri.

Usai dimintai keterangan Istamar menyampaikan jika unggahan komentar tersebut dilakukan oleh anaknya yang berusia 19 tahun ketika mengedit sebuah video melaui HPnya.

"Itu diunggah oleh anak saya ketika saya mintai tolong mengedit video dalam HP milik saya, karena sudah biasa menggunakannya" kata Istamar kepada wartawan yang mencegatnya diluar ruangan.

Istamar juga mengaku jika anaknya hanyut oleh obrolan politik yang saat itu dalam  suasana  debat presiden, dan menggunakan akun miliknya untuk berkomentar.

"Hanya waktu itu sedang ramai pembicaraan debat presiden, dan dia menggunakan akun milik saya," ujarnya sambil menyangkal mengetahui kecenderungan politik dan pilihan keberpihakan anaknya.

Sementara itu Yusron membeberkan materi pemeriksaan dan akan melakukan pemanggilan kembali jika diperlukan serta  memplenokan dengan anggota komisioner yang lain untuk mendapatkan kesimpulan.

"Kurang lebih satu jam kita minta keterangan kepada yang bersangkutan dengan 20 pertanyaan berkisar pekerjaan, aktifitas keseharian dan materi persoalan  yang kini sedang kita tangani, dan yang bersangkutan menjawab dengan jelas tanpa paksaan dan beraedia dipanggil kembali jika diperlukan," kata Yusron.

Yusron juga menambahkan pihaknya belum mendapatkan kesimpulan karena masih harus mencari kelengkapan yang lain.

"Jika sudah lengkap dari yang kita butuhkan nanti akan kita plenokan dengan anggota komisioner yang lain untuk mendapatkan kesimpulan," pungkas Yusron.

Editor : Asfi Manar

Follow Berita iNews Ngawi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut