MAGETAN, iNewsNgawi.id - PT. Jasa Raharja memastikan seluruh korban dalam kecelakaan tragis antara Kereta Api Malioboro Ekspres dan tujuh kendaraan di Pos 8 perlintasan kereta api, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, mendapat jaminan penuh. Baik korban meninggal dunia maupun korban luka telah ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penyerahan santunan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Selasa (20/5/2025), Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Madiun, Kemal Karman Kamaludin, menegaskan bahwa santunan untuk empat korban meninggal dunia sudah cair dan langsung ditransfer ke rekening ahli waris masing-masing.
“Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp 50 juta. Ada empat korban meninggal dunia, kami sudah transfer langsung ke rekening ahli waris,” ujarnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga menanggung penuh biaya perawatan lima korban luka-luka yang saat ini masih menjalani pengobatan di berbagai fasilitas kesehatan.
“Korban-korban yang masih berada di rumah sakit telah kami jaminkan kepada pihak rumah sakit. Jadi Jasa Raharja sudah menanggung semua biaya perawatan korban-korban yang masih ada dan mengalami perawatan di rumah sakit. Untuk yang luka-luka maksimal akan diberikan sebesar Rp 21,5 juta,” lanjut Kemal.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Magetan Nizhamul, di hadapan Ketua DPRD Magetan, Forkopimda, Pj Sekda, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Kepala KAI Daop 7 Madiun, kepala OPD terkait, dan perwakilan keluarga korban.
Empat korban meninggal dalam peristiwa ini adalah Totok Herwanto (52), Hariyono (54), Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), dan Resyka Nadya Maharani Putri (23). Sementara lima korban luka-luka saat ini masih dalam perawatan di RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSUD Dr. Soedono Madiun, RS Efram Harsana, dan satu korban menjalani rawat jalan di Puskesmas Barat.
Usai penyerahan santunan, ada momen tidak terduga dimana beberapa ahli waris secara langsung menyampaikan aspirasinya kepada Kepala Daop 7 Madiun, Suharjono, yang juga hadir dalam acara ini.
Tidak diketahui secara jelas apa yang hendak disampaikan oleh para ahli waris, namun suasana emosional sempat terasa hingga membuat Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, turun tangan menengahinya.
Demi menjaga suasana, pertemuan dengan perwakilan KAI itu akhirnya dilakukan secara tertutup hingga memakan waktu hampir satu jam.
Sayangnya usai pertemuan tertutup, baik ahli waris maupun perwakilan KAI berupaya menghindari pertanyaan media dan tidak ada yang bersedia memberikan statement. (AM/ST)
Editor : Asfi Manar
Artikel Terkait