Empat Bulan Dalami Dugaan Gratifikasi PT GFT, Kejari Ngawi Mulai Intensif Periksa Saksi Anggota DPRD

Asfi Manar
Winarto, Anggota DPRD Ngawi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ngawi dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi, (23/5). Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Proses penyidikan dugaan gratifikasi dalam pengadaan lahan pabrik PT GFT Investment terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi. 

Sejak kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 21 Maret 2025 lalu, puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk seorang anggota DPRD Ngawi dari bernama Winarto.

Nama Winarto mencuat dalam penyelidikan karena polisi Partai Golkar ini berperan sebagai fasilitator. Ia sempat dua kali absen dari panggilan penyidik karena menjalani pengobatan darah tinggi dan diabetes yang dideritanya. Namun setelah dinyatakan membaik, ia akhirnya hadir dalam dua sesi pemeriksaan, yakni pada 5 dan 23 Mei 2025.

Dalam pemeriksaan terakhir, tim penyidik mengajukan tiga pertanyaan untuk mendalami perannya dalam perkara yang menyeret nama perusahaan mainan asal luar negeri itu.

“Kami masih memerlukan keterangan dari saksi WN (Winarto). Ada hal yang perlu kami gali untuk penyimpulan,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ngawi, Ericsa Ricardo, Jumat (23/5/2025).

Ericsa menyebutkan bahwa sejauh ini penyidikan tidak mengalami hambatan berarti. Namun, timnya belum mengambil keputusan akhir soal siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum ada penetapan tersangka. Dari hasil pemeriksaan ini akan kami rapatkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Winarto, Dwi Prasetyo Wibowo, memastikan bahwa kliennya kini dalam kondisi sehat dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

“Alhamdulillah, kondisi klien kami telah sehat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa semua hal yang dibutuhkan dalam penyidikan telah disampaikan dengan lengkap kepada penyidik. 

“Semua sudah kami jelaskan di hadapan penyidik Kejaksaan. Kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa,” imbuhnya.

Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik sejak Februari 2025, ketika muncul dugaan adanya gratifikasi dalam proses pengadaan lahan untuk pabrik PT GFT Investment di Kecamatan Geneng, Ngawi.

Editor : Asfi Manar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network