MAGETAN, iNewsNgawi.id - Pilkada Kabupaten Magetan 2024 memanas dengan adanya saling klaim kemenangan antara dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yakni Paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) dan Paslon 03 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI).
Kedua kubu mengumumkan hasil penghitungan cepat (quick count) internal mereka berdasarkan data formulir C1, dengan selisih suara yang sangat tipis.
Bermula dari Paslon JADI mengadakan konferensi pers pada Rabu malam (27/11/2024) di aula DPC PDI Perjuangan Magetan. Melalui tim pemenangannya, Hendrad Subyakto, mengklaim kemenangan dengan selisih 0,1% dari Paslon 01 Nanik - Suyatni ( NIAT ) dan 1,2% dari Paslon 02 Hergunadi-Basuki Babussalam (HEBAT).
“Hitungan kami sudah 100 persen. Kami menang dengan selisih 0,1 persen dari paslon 01, dan 1,2 persen dari paslon 02,” ujar Hendrad.
Namun, klaim ini diladeni oleh Paslon NIAT pada Kamis malam (28/11/2024), dengan menggelar deklarasi kemenangan di kediaman calon Bupati Nanik, di Desa Kedungguwo, Sukomoro.
Berdasarkan hasil penghitungan tim mereka, Paslon 01 memperoleh 137.116 suara, unggul dari Paslon 03 yang meraih 135.783 suara dan Paslon 02 dengan 131.114 suara.
"Untuk itu (hasil perolehan suara), maka bisa dipastikan bahwa kami Paslon nomor urut 01 telah mengungguli perolehan suara dalam Pilkada di Kabupaten Magetan," kata Nanik.
Menanggapi kegaduhan klaim kemenangan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Noviano Suyide, mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.
"Kami KPU Magetan menghimbau semua pihak bersabar menunggu rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS, PPK kecamatan, hingga selesai di KPU Magetan," harapnya, Jumat (29/11/2024).
Saat ini, proses penghitungan rekapitulasi manual oleh KPU Magetan telah rampung di tahap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilanjutkan pada 03 Desember 2024 mendatang.
Pilkada Magetan 2024 yang diikuti oleh 530.630 pemilih di 1.033 TPS ini mempertemukan tiga pasangan calon: Paslon 01 (NIAT), Paslon 02 (HEBAT), dan Paslon 03 (HEBAT) Persaingan sengit ini menunjukkan pentingnya hasil resmi dari KPU sebagai penentu akhir. (ST)
Editor : Asfi Manar