NGAWI,iNewsNgawi.id - Ketua Tim Pemenangan Daerah ( TPD ) Ganjar Pranowo Jatim, Budi Sulistyono yang akrab dipanggil Kanang, menyatakan akan menyelidiki adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan Kader dan Simpatisan PDIP Mataraman karena memberi dukungan kepada capres-cawapres bukan usungan PDIP.
Dalam video yang ditunjukan oleh Kanang kepada iNewsNgawi.id, ( 2/12/2023), sekelompok orang beratribut PDIP berupa kaos dan baner berlogo kepala banteng, melakukan pertemuan dan deklarasi kepada pasangan capres - cawapres bukan usungan PDIP. Sedangkan PDIP secara resmi telah mengusung Ganjar -Mahfud sebagai Capres-Cawapres 2024 - 2029.
Kegiatan yang ditengarai terjadi di Kabupaten Kediri itu, menurut Kanang sebagai bentuk pecah belah seperti yang dilakukan pada masa orde baru.
"Kami akan menelusuri dari nama pelaksana yang sudah kami kantongi, kita akan cari tahu motivasinya apa, apakah itu kader PDIP atau bukan, jika itu ternyata bukan berarti pola yang pernah dilakukan saat upaya menggulingkan PDI pada era orde baru, saat ini tengah berlangsung, namun bagi kami itu semua hanya gimik biasa menjelang pemilu, dan kami tidak merasa terganggu" kata Kanang, yang juga
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, sesaat usai memimpin deklarasi kelompok tani di desa Cepoko kecamatan Ngrambe, Ngawi, kepada Ganjar -Mahmud.
Kanang juga menambahkan, tidak hanya peristiwa di Kediri, pengakuan mantan Ketua KPK Agus Raharjo yang belakangan tengah diperbincangkan layak diyakini kebenaranya, dan bentuk intervensi penguasa kepada lembaga penegak hukum.
"Saya yakin ini bukan gimik, bukan hoaks apa yang disampaikan oleh Agus Raharjo kemungkinan benarnya luar biasa, karena beliau sebagai mantan Ketua KPK pasti mampu mempertanggung jawabkan ucapanya, maka ini berbahaya jika diterapkan ( Presiden campur tangan perkara KPK ) di era anti KKN sejak tahun '98 sampai sekarang, dan ini harus ada klarifikasi lebih mendalam, kalu tidak ada berarti benar adanya," imbuh pria mantan Bupati Ngawi yang kini sebagai Caleg DPR RI Dapil 7 Jatim dari PDIP.
Seperti yang diberitakan oleh Sindonews.com, edisi Jumat, (01/12/2023), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku bahwa dirinya pernah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov). Hal tersebut terjadi saat Agus menghadap Presiden Jokowi di Istana.
"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’, Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Presiden Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” kata Agus dalam kutipan berita itu.
Editor : Asfi Manar
Artikel Terkait