Istrinya Diduga Menjadi Korban Mal Praktek Dokter Gigi, Davin Lapor Polisi

Asfi Manar
Didampingi 4 pengacara Davin memberikan keteramgan usai melaporkan dugaan mal.praktek di Satreskrim Polres Ngawi,(27/5). Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Viralnya kematian Nira Pranita Asih ( 31 ) warga Gendingan, Widodaren Ngawi, usai mencabut gigi bungsu berbuntut panjang.

Didampingi empat orang pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia  ( PERADI )  Ngawi, Davin Ahmad Sofyan, suami Nira , mendatangi Polres Ngawi untuk melaporkan dokter gigi berinisoal S-W  atas dugaan mal praktek, (27/5).

Alasan melaporkan dokter klinik yang berpraktek di wilayah Walikukun tersebut, karena Davin dan keluarga menilai dokter gigi tersebut tidak memiliki itikad kekeluargaan usai kematian mendiang.

"Kita melakukan laporan atas kejadian mal praktek yang dialami oleh istrinya mas Davin karena selama ini keluarga mas Davin merasa kelihatanya tidak ada niatan baik atau mengabaikan apa yang dirasa oleh mas Davin ungkapan bela sungkawa saja baru disampaikan setelah 40 harinya," kata Ketua PERADI Ngawi, Gembong Prastya, kepada wartawan usai hampir 6 jam dalam proses pelaporanya, di Satreskrim Polres Ngawi.

"Mestinya dia tidak berhak untuk mencabut langsung gigi bungsu, mestinya dia memberi rekomendasi ke rumah sakit, yang nangani harus dokter bedah mulut, dan kemudian tidak ijin tertulis kepada suaminya," lanjut Gembong mengenai maksud mal praktek yang dilakukan dokter S-W,

Dalam kasus ini, pihak keluarga Davin melaporkan dokter gigi itu dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang.

Davin juga mengaku usai peristiwa yang merenggut nyawa istrinya itu permintaan perdamaian yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan  Ngawi dan Pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia ( PDGI ) di Ngawi dan humas PDGI pusat ditolak keluarga dan olehnya.

"Lobinya bentuk mediasi berharap agar ini jangan dibawa ke ranah hukum, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja, " terang Davin di kesempatan yang sama.

Disebut terlibat dalam upaya lobi damai, Kepala Dinas Kesehatan Ngawi Yudoyono menolak sesi wawancara ketika di konfirmasi oleh sejumlah wartawan. Ia hanya mengatakan jika kasus ini sudah diambil alih oleh PDGI Pusat.

"Sudah ditangani oleh PDGI pusat," sergah Yudono sambil berulang mencegah agar tidak direkam.

Sevelumnya, dalam.telewicara live dengan iNews Tv , 10 Mei lalu, Davin menuturkan jika kematian istrinya akibat infeksi paru paru usai pencabutan gigi bungsu yang dilakukan di klinik dokter S-W.

"Rentang waktu  3 - 4 bulan setelah cabut gigi, mengeluh sesak nafas dan bemgkak pada bagian leher, ada infeksi saluran pernafasan dan paru-paru," ungkap Davin dalam wawancara itu.

"Kita tidak diedukasi tentang bahayanya pencabutan gigi bungsu ini, dan kerika kami hendak konsultasikan kembali ( keluhan istri ) kliniknya tutup " sesal Davin setelah mengetahui infeksi yang menjalar berasal dari dokter lain.



Editor : Asfi Manar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network