MAGETAN, iNewsNgawi.id - Puluhan surat suara Pilbup 2024 Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi rusak atau tidak layak pakai.
Kerusakan ini diketahui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan saat melakukan proses penyortiran di gudang penyimpanan logistik di Desa Baron, Magetan, yang dimulai sejak Senin (28/10/2024) lalu.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 29 Oktober, petugas telah menemukan 64 lembar surat suara yang mengalami kerusakan.
“Terkait sortir lipat, dari 2 hari di tanggal 28-29 Oktober kita menemukan ada 64 surat suara yang rusak,” jelas Noviano, Rabu (30/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa jenis kerusakan yang ditemukan cukup beragam, mulai dari gambar yang buram hingga surat suara yang terlipat.
Menyikapi temuan ini, KPU Magetan berencana mengajukan permohonan penggantian kepada pihak penyedia. “Nanti akan kita kirimkan berita acara ke penyedia untuk minta penggantian,” ungkapnya.
Sedangkan untuk surat suara yang rusak, rencananya akan dimusnahkan oleh Bawaslu didampingi pihak kepolisian guna menjaga transparansi dan keamanan proses pemilihan.
Dalam persiapan Pilbup 2024, KPU Magetan telah menerima total 546.414 lembar surat suara, yang mencakup kebutuhan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tambahan cadangan sebesar 2,5%, dan 2.000 lembar khusus untuk antisipasi pemungutan suara ulang (PSU). Proses sortir dan lipat yang melibatkan 111 pekerja ini telah rampung pada Rabu (30/10/2024).
Selanjutnya, petugas kembali melakukan proses sorlip surat suara Pilgub Jatim yang dimulai pada Jumat (01/11/2024). (ST)
Editor : Asfi Manar
Artikel Terkait