Masuk Gelombang 2 Calhaj Ngawi akan Berangkat pada Bulan Mei, Pelunasan Tinggal Satu Bulan

Asfi Manar
Kantor Kemenag Ngawi sedang proses pemberkasan kesehatan calhaj. Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Sebanyak 552 orang jamaah calon haji (calhaj) dari Kabupaten Ngawi akan berangkat ke tanah suci di tahun 2025. Pemberangkatan calhaj asal Ngawi diperkirakan pada bulan Mei 2025.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Mahsun Azali Amrullah mengatakan, jamaah calhaj saat ini tengah menyelesaikan urusan pemberkasan. Selain itu, calhaj juga harus melakukan tes kesehatan dan tes kebugaran.

Calhaj yang mengidap penyakit gagal ginjal dan harus melakukan cuci darah rutin, sakit jantung kronis, dan mengidap penyakit jiwa yang parah, dipastikan tidak bisa berangkat ke tanah suci.

"Jamaah calon haji yang dinyatakan sehat, tinggal menunggu proses pelunasan biaya haji," kata Amrullah, pada Senin (20/1/2025).

Amrullah menyampaikan, estimasi waktu pelunasan biaya haji akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari sampai dengan bulan Februari tahun 2025. Amrullah menyebut, biaya haji tahun ini sekitar Rp 55 juta sekian. Bagi calhaj yang telah membayar Rp 25 juta saat pendaftaran, sisa yang harus dilunasi sebesar Rp 33.978.000.

"Jamaah asal Ngawi masuk gelombang 2, pemberangkatan sekitar pertengahan bulan Mei 2025," katanya.

Haji Tahun ini bisa Diwariskan

Jamaah calon haji asal Kabupaten Ngawi yang akan berangkat di musim haji tahun 2025 harus menunggu selama 13 tahun. Artinya, pendaftaran dilakukan pada tahun 2012 lalu. Amrullah menyebut, pada musim haji tahun ini dapat diwariskan ke ahli waris.

Hingga saat ini, Kemenag Ngawi mencatat, ada satu orang calon haji yang meninggal dunia. Calhaj tersebut berasal dari Kecamatan Jogorogo, dan akan digantikan oleh ahli warisnya.

"Selama belum berangkat, dan proses pembuatan paspor, dan waktu pelimpahannya masih mencukupi, boleh digantikan," ucapnya.

Sementara, untuk mekanisme penggantian disebut Amrullah tidak begitu sulit. Sudah ada formulir, dan dilengkapi surat keterangan kematian dan ahli waris dari tingkat desa maupun kecamatan.

"Setelah berkas lengkap, bisa langsung kami proses untuk bio metrik pergantian nomor porsi," terang Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ngawi, MA Amrullah. (AM)

Editor : Asfi Manar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network