NGAWI - iNewsNgawi.id - Euforia masyarakat selepas 2 tahun pemeberlakuan larangan menggelar acara yang mendatangkan masa karena pandemi, tetap harus diwaspadai.
Tidak hanya belum dinyatakanya bebas corona oleh pemerintah, tapi berbagai kerawanan yang mengiringi, seperti keamanan, ketertiban dan kerusakan lingkungan menjadi pertimbangan kepolisian terutama ditingkatan Polsek.
Empat hal itulah yang menjadi pegangan Polsek Pangkur ketika menerima panitia Pembukaan Pasar Pahingan di desa Paras Kecamatan Pangkur di Mapolsek ,( 2/9/2022).
"Empat hal itu yang kami minta kepada panitia, yaitu potensi penyebaran wabah, keamanan, ketertiban dan kebersihan, bisa tidak panitia melakukan itu," kata AKP Subandi, Kapolsek Pangkur.
Apa yang disampaikan AKP Subandi tidak lain karena keterbatasan kekuatan yang dimiliki kepolisian tingkat Polsek. Saat ini hanya 21 personil didalam polsek dan sering kali ada kegiatan warga yang bersamaan pelaksanaanya.
"Meskipun bersekala desa, namun setelah dua tahun tidak ada tontonan tidak menutup kemungkinan menarik perhatian masa yang lebih besar," terang AKP Subandi.
Menjawab permintaan ketentuan Polsek Pangkur, Kepala Desa Paras, Suprapto menyatakan sanggup dan siap, serta akan menghentikan kegiatan jika dinilai tidak kondusif.
"Kami sudah membentuk panitia dalam kegiatan ini, karenya kami siap seperti apa yang diminta oleh pihak kepolisian," kata Suprapto saat dihuhungi iNewsNgawi.id .
Pasar Pahingan desa Paras akan dibukan Sabtu, ( 3/9/2022) dengan hiburan kesenian jaranan dan reog dari pagi hingga malam hari.
Editor : Asfi Manar
Artikel Terkait