NGAWI,iNewsNgawi.id - Dua orang pegawai Perhutani KPH Ngawi, Sabtu, ( 19/8/2023) diamankan oleh Tim Unit II Jatrantas Polda Metro Jaya karena kepemilikan senjata api ilegal jenis air softgun tipe revolver.
Dua pegawai berinisial LMP dan WIG ini diamankan dirumahnya masing masing, di daerah Kedunggalar dan Ngawi menyusul pengembangan penangkapan seorang ASN dari PT KAI di bekasi beberapa waktu yang lalu oleh Densus 88 Polri.
WIG (55) adalah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedung Merak BKPH Begal KPH Ngawi dan LMP (35) petugas Polisi teritorial Resort Pemangkuan Hutan Badan (RPH) Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Getas KPH Ngawi.
Pengamanan keduanya dibenarkan oleh Administratur KPH Ngawi, Tulus Budyadi saat dikonfirmasi penangkapan ini di kantor KPH Ngawi, Selasa, ( 22/8/2023).
"Iya, memang benar ada dua oknum pegawai kami yang diamankan pada Sabtu (19/8) oleh Jatanras Polda Metro Jaya, keduanya diduga sebagi pembeli senjata jenis air softgun, kini keduanya masih dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya,” kata Tulus dalam keteranganya kepada wartawan, namun ia tidak mengetahui kaitanya dengan ASN PT KAI yang ditangkap di Bekasi beberapa wakti sebelumnya.
Tulus hanya memastikan jika keduanya bukan pegawai atau anggota yang secara resmi dibekali senjata dalam melaksanakan tugasnya.
"Mereka tidak termasuk dalam daftar orang yang dibekali senjata api oleh pihak kami," ungkapnya.
Atas kejadian ini, KPH Ngawi langsung melakukan kordinasi melaui zoom meeting dengan kantor Perum Perhutani Divisi Regional Divisi Regional Jawa Timur.
“Kami menghimbau seluruh petugas kami dilapangan untuk lebih berhati – hati dalam penggunaan senjata untuk kelengkapan pengembangan hutan,” himbaunya hasil dari kordinasi tersebut.
Sementara itu IRA, anak dari WIG yang mendampingi saat penagkapan dan penggeledahan dirumahnya menyatakan jika keluarga mengetahui jika WIG punya senjata air soft gun berikut surat-suratnya itu sudah lebih dari satu tahun, dan hanya dibawa ketika bertugas masuk hutan.
"Bapak hanya menaruh didalam laci meja dan hanya dibawa ketika masuk kedalam hutan atau patroli dimalam hari," kata RIA.
Pihak KPH Ngawi juga menyampaikan jika saat ini semua perlengkapan senjata yang ada sudah ditarik ke Polda Jatim sebelum penangkapan ini, karena masa pemberlakuanya sudah habis.
Editor : Asfi Manar
Artikel Terkait