Kuatir Longsor karena Tanah Hendak Dikeruk, Warga Gandong Ngawi Pindahkan Rumahnya

Asfi Manar
Rumah Lamijan warga desa Gandong Kecamatan Bringin yang berdiri area pertambangan galian C sudah mulai dibongkar,( 18/11/2023). Foto : iNewsNgawi.id / AM

NGAWI, iNewsNgawi.id - Sebuah rumah di Desa Gandong Kecamatan Bringin dibongkar pemiliknya karena berdiri diatas lahan proyek penambangan galian C di desa tersebut.

Pembongkarannya sendiri dikabarkan dilakukan secara terpaksa karena dikuatirkan akan longsor apalagi aktifitas penambangan sudah mendekati lahan seluas 14 are tempat rumah semi permanen tersebut berdiri.

Keterpaksaan itu dibantah oleh pemilik rumah, Lamijan ( 63 ), dengan menuturkan pembongkaran dilakukan karena ia berkeinginan tanah lahanya jadi bagian dari yang ditambang.

"Saya ingin tanah saya juga dikeruk karena agar ketinghianya sama dengan yang lain," kata Lamijan kepada iNewsNgawi.id, di rumah utamanya yang berjarak 2 km dari area penambangan, ( 18/11/2023).

15 tahun lalu, Lamijan membeli lahan tersebut untuk salah satu putrinya yang bersama suaminya serumah dengan dirinya.

"Ketika itu anak kami yang sulung sudah berkeluarga tapi belum punya rumah, karenanya ketika ada yang menjual lahan ya saya beli untuk mereka, lahan tersebut kemudian saya dirikan rumah yang kini hendak kami pindah ke depan rumah induk," lanjutnya, sambil menunjukan urukan pondasi berukuran sekitar 10 m2 yang diakui dari perusahaan penambang.

Lalu apakah bentuk kompensasi yang diterima oleh Lamijan atas hasil tanah yang bakal dikeruk dilahanya teraebut?. Lamijan menjelaskan jika pemindahan rumah bukan dari kompensasi tanah namun bagian dari komitmen penambang untuk membantunya memindahkan rumah. Sedangkan hasil kerukan kelak akan dihitung bagi hasil per rit dari truk pengangkut.

"Penambang berjanji akan membantu proses pemindahan rumah, meski itu dilakukan oleh pihak kami, dan mereka memberi dalam bentuk pembiayaan, dan sebagian besar sudah saya terima," lanjut Lamijan, tanpa menyebutkan nilai nominalnya, serta mengaku tidak ada perjanjian diatas kertas tentang komitmen itu.

Tentang apa yang diutarakan oleh Lamijan, Direktur CV. PDK Jaya Land , Feptian Dion membenarkan jika saat ini tentang pemindahan rumah itu hanya sebatas lesan dan belum ada selembar perjanjian apapun.

"Benar, selama ini hanya sebatas lesan, dan kami siap membantu pembiayaan pemindahan rumah, dan untuk tanah kita akan berbagi hasil setiap ritnya," kata Dion saat dihubungi,(18/11/2023).

Terkait aktifitas penambangannya, Dion sendiri mengaku perusahaanya sudah melalui prosedur dan mengantongi ijin namun hingga berita ini diturunkan, Dion belum menunjukan ijin yang dimaksud.

"Kami sudah mengantongi ijin  dan kami sudah memberi kompensasi kepada semua warga," pungkas Dion.

Sementara itu, di area penambangan 2 ekskavator berkapasitas besar dan antrian truk dump terlihat melakukan aktifitas muatan tanah untuk mengikis tebing setinggi sekitar 20 meter tepat dibawah rumah Lamijan berada.

Sedangkan rumah Lamijan yang sejatinya dihuni keluarga putri sulungnya nampak lengang dengan beberpa bagian terlihat sudah mulai dibongkar.



Editor : Asfi Manar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network