NGAWI, iNewsNgawi.id - Akibat diterjang banjir pada akhir bulan lalu, UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai ( PSDAW ) di Bojonegoro Korwil Madiun Koordinator Perwakilan Ngawi, akhirnya memperbaiki kerusakan dam sungai desa Kedungputri kecamatan Paron, (15/7).
Banjir itu telah menyebabkan tanggul sebelah kanan dam tergerus dan ambrol sepanjang 10 meter. Kejadian tersebut membuat air tidak bisa mengalir ke pintu intek ( saluran primer ) sehingga berdampak terhadap tiga kejuron yaitu kejuron Semen, kejuron Paron dan kejuron Beran.
Perbaikan ini bersifat darurat karena agar secepatnya ketinggian air bisa mencapai permukaan irigasi warga sehingga cepat teraliri, dimana akibat kejadian pada hari Jumat, 28 Juni 2024 lalu, sawah warga seluas kurang lebih 1.932 ha terancam tanpa air.
"Untuk saat ini yang jelas sudah kita tangani untuk penanganan daruratnya, yaitu menaikan tinggi muka air supaya air bisa masuk untuk irigasi, terdekat itu dulu," kata Kepala UPT PSDAW Bojonegoro Wilayah Madiun korwil Ngawi, Bagus Yudanto kepada iNewsNgawi.id, (15/7).
"Pembuatan tanggul semacam pasangan batu setinggi 2,5 meter ditambah semacam pengaman tebing agar tidak longsor terus," jelas Bagus kemudian.
Mengejar waktu dalam setatus darurat itu, ia mengestimasi dibutuhkan waktu 3 - 4 minggu dengan anggaran swakelola yang belum bisa dipastikan kisaranya.
"Untuk anggaran, karena ini sifat nya penanganan darurat secara swakola, belum bisa di pastikan sekitar berapa, sedangkan pembangunan ulang secara permamen baru bisa kami ajukan untuk tahun anggaran 2025," ungkapnya.
Lalu bagaimana tanggapan Dinas PUPR Ngawi yang menjadi sasaran keluhan kelompok HIPA yang ada di aliran sungai tersebut?. Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Ngawi, Dwi Miyatno mengaku sudah mengirimkan surat pada hari kejadian itu juga.
"Memang dari kejadian itu kami juga mendapatkan telepon dari HIPA, khususnya penerima manfaat, karena inteknya rusak sehingga tidak menjangkau irigasi dan itu sudah kami korsinasikan saat itu juga," kata Dwi Miyatno sambil menunjukan surat tertanggal 28 Juni 2024 yang ditandatangani oleh Kepala UPT PUPR Wilayah II Purnomo Arief Harianto.
Ketika disinggung apakah PUPR Ngawi dapat melakukan intervensi dengan melakukan tindakan darurat, Dwi mengatakan pihaknya tidak memiliki pendanaan soal itu selain masalah kewenangan.
"Terkait dengan tindakan darurat, karena ini juga bentuknya kejadian bencana, sementara kami sendiri tidak ada anggaran yang khusus kearah sana, adapun anggaran darurat yang ada dikewenangan kami pun tidak cukup, ya kami tidak bisa menjanjikan untuk menangani akibat kejadian itu," tutur Dwi mengungkap secara tehnis penangan, pihaknya tidak mengajukan inisiatif karena terlalu berat bagi pihaknya.
"Sebelum ini diawal juga terjadi kelongsoran, namun bentuk tindakan darurat yang ditangani oleh teman dari provinsi pun juga tidak bisa menyelesaikan masalah, " kata Dwi.
Dam kedungputri yang berada di dusun Krajan Desa Kedungputri kecamatan Paron sepanjang bulan Juni mengalami dua kali kerusakan akibat arus deras, terakhir membuat tanggul kanan jebol dan tebing yang menjadi merupakan lahan warga menjadi ambrol.
Editor : Asfi Manar
Artikel Terkait