NGAWI, iNewsNgawi.id - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama ( PBNU ) akhirnya mengeluarkan surat persetujuan kepada Pengurus Cabang Nadhlayul Ulama ( PCNU ) Kabupaten Ngawi untuk melaksanakan konferensi cabang ( konfercab).
Surat itu diterbitkan tanggal 15 Juli 2024 atau lima hari sebelum pelaksanaannya tanggal 20 Juli 2024 di Kantor PCNU lalu. Konfercab PCNU Ngawi 2024 adalah kali ke-10 untuk memilih Ketua Tanfidziyah PCNU dan Rais Syuriah masa khidmat 2024 - 2029, juga dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.
Hasilnya mantan Ketua Anshor Jatim, Rudi Tri Wachid terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah secara aklamasi oleh 19 Majelis Wilayah Cabang ( MWC ) dan KH. Mustaqim sebagai Rais Syuriah PCNU Ngawi.
Konfercab PCNU Ngawi sendiri sempat tertunda satu tahun pelakasanaanya, dan pengurusan PCNU dikendalikan langsung oleh PBNU, melalui tahap karteker dan penunjukan kepengurusan definitif yang SKnya berusia satu tahun.
Munculnya masa karteker hingga penunjukan kepengurusan definitf ini tidak lain karena banyaknya kepengurusuan keorganisasian di tingkat MWC yang proses pengangkatanya tidak diketahui oleh PBNU atau cacat prosedur.
Sehingga agenda konfercab yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengurus sebelumnya harus molor demi menyembuhkan keorganisasian MWC dan tingkatan lainya.
Hal tersebut sampaikan oleh Ketua PCNU Ngawi terpilih yang sebelumnya juga memegang mandat sebagai ketua karteker dan ketua pengurus definitif PCNU Ngawi, Rudi Tri Wachid ketika mengungkap
pelaksanaan konfercab yang terkesan dijadwal tiba-tiba ini, dihitung dari surat ijin PBNU bernomor 2016 / PB. 03/ A.I.03.45/ 99/ 07 / 2024 diatas.
"Jadi setelah saya ditunjuk oleh PBNU menjadi ketua bulan Maret ( 2024) kemarin, saya langsung melakukan gerakan yang tidak hanya untuk kepentingan konfercab saja, namun juga untuk menjelaskan tentang pengelolaan organisasi yang benar, saya menilai kemarin banyak informasi yang diterima mereka ( MWC ) simpang siur dan tidak benar, atau tidak utuh, jadi saya turun langsung ke MWC" kata Rudi mengulas banyaknya kepengurusan MWC yang tidak mengerti dari apa yang digariskan oleh keorganisasian PBNU.
Menurut Rudi ada tiga disiplin yang tidak dilaksanakan dengan baik, yaitu disiplin norma aturan organisasi, disiplin kepemimpinan dan disiplin agenda organisasi.
"Kita ini agendanya satu, yaitu menjaga dan memperkuat nilai dan tradisi Islam ahlussunnah wal jamaah dan NKRI, jadi jangan buat agenda sendiri - sendiri," kata Rudi yang menengarai banyaknya agenda parsial yang dilakukan oleh beberapa MWC dan aturan yang tidak dijalankan.
"Setelah kita beri penjelasan cara pengelolaan organisasi yang sehat, mereka tidak ada yang komplain," terang Rudi dibalik kesuksesanya dipilih secara aklamasi oleh 19 MWC yang ada di seluruh Ngawi, sebagai pemilik hak suara.
"Setelah ini saya yakin tidak ada riak-riak lagi, selanjutnya tetap kita lakukan pemahaman hingga ke tingkat ranting," pungkas Rudi.
Di sisi lain, penataan organisasi juga disampaikan oleh Wakil Khatib BPNU, KH.Latif Malik bahwa konfercab Ngawi bukanlah satu-satunya, namun ada beberpa kota/ kabupaten lain di Jawa Timur.
"Konfercab ini adalah suatu program organisasi yang rutin, tidak hanya di Ngawi saja namun juga di beberapa tempaat lain seperti Mojokerto dan Probolinggo, setelah kepengurusan definitif periode satu tahun dan kepanjangan masa kepengurusan karteker," terang Kyai Latif Malik kepada iNewsNgawi.id , usai mengikuti jalanya konfercab Ngawi, ( 20/7).
Kyai Latif juga menjelaskan kepengururusan definitif hanya berusia satu tahun melanjutkan kepengurusan karteker setelah SK kepengurusan sebelumnya telah habis. Tugasnya adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan konfercab.
"Memang pengurusan sebelumnya mengajukan konfercab, namun tidak kami setujui karena PBNU memoratorium PCNU seluruh Indonesia untuk melakukan konfercab atau konferwil karena menjelang Pilpres, nah kepengurusan definitif itu sendiri tugasnya mempersiapkan dan melaksanakan konfercab masa khidmat 2024 -2029," jelas Kyai Latif menjelaskan alasan utama konfercab di beberapa PCNU dilaksanakan saat ini.
"Secara umum amanat ( PBNU ) kepada kepengurusan sekarang adalah garis organisasi berjalan dengan baik, taat dengan aturan dan prosedural," tegas Kyai Latif Malik.
Konfercab PCNU Ngawi sendiri merupakan syarat yang harus dipenuhi jika ingin memiliki hak berbicara dan hak suara dalam Konferensi Wilayah ( Konferwil NU ) Jatim yang akan diselenggarakan 2 - 3 Agustus mendatang.
Editor : Asfi Manar
Artikel Terkait