NGAWI, iNewsNgawi.id - Rencana pemerintah untuk menghapus kredit atau hutang pelaku UMKM menuai respons beragam dari masyarakat Kabupaten Ngawi.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2024 yang baru ditandatangani Presiden Prabowo Subiyanto ini dianggap sebagai angin segar, tetapi para pedagang kecil, khususnya anggota Paguyuban Pedagang Kaki Lima Kabupaten Ngawi, mengaku pesimis terkait realisasi dan dampak dari kebijakan tersebut.
Retno ACP, seorang pedagang kue ketan yang sudah lebih dari sepuluh tahun berjualan, juga mengandalkan modal pinjaman dari dua bank. Ia mengaku selalu kesulitan melunasi hutang tersebut karena harus 'gali lubang tutup lubang' mendekati tenggat waktu pembayaran.
“Antara percaya dan tidak, tapi semoga saja bisa direalisasikan seandainya itu benar ( PP No 47 tahun 2024 ), jadi membantu para UMKM dan pedagang kecil ini agar bisa terbebas dari hutang. Karena ekonomi yang kemarin dampaknya luar biasa jadi memang kebanyakan pedagang kecil atau UMKM banyak yang memiliki hutang,” ujar Retno, kepada iNewsNgawi.id, (7/11).
Namun, ia juga mempertanyakan apakah program ini akan benar-benar menjangkau seluruh pelaku usaha kecil dan menengah yang memang membutuhkan bantuan tersebut.
“Apa bisa mencakup semua pedagang, UMKM, atau ada kriteria tertentu hutang itu bisa dilunaskan? Saya tidak yakin, hanya setengah-setengah, takutnya tidak menyasar pedagang atau UMKM kecil tapi ke yang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopum) Kabupaten Ngawi, Harsoyo, menyambut baik kebijakan penghapusan hutang tersebut sebagai langkah tepat untuk memperluas jangkauan ekonomi para pelaku UMKM. Menurutnya, penghapusan ini juga ditunggu oleh 100 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Ngawi.
"Saya sangat setuju untuk memajukan UMKM, biar UMKM semuanya yang punya kredit macet bisa lebih eksis untuk berusaha," kata Harsoyo.
Namun, hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan PP tersebut. "Saya belum menerima juknis sama sekali tapi jika lihat di berita ya semoga saja pemerintah tetap memperhatikan wong cilik," ungkapnya.
Harsoyo berharap kebijakan ini segera terealisasi dan benar-benar memberikan dampak positif bagi ekonomi rakyat kecil di Ngawi.
Di Kabupaten Ngawi sendiri, masih banyak pedagang kaki lima dan mikro lainnya yang hingga kini sulit mengembangkan usahanya akibat beban kredit. Mereka berharap agar kebijakan penghapusan hutang ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan bisa direalisasikan dengan mekanisme yang jelas dan tepat sasaran. (ST)
Editor : Asfi Manar
Artikel Terkait