NGAWI, iNewsNgawi.id - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menggelar sejumlah kegiatan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi.
Salah satunya, dengan membagikan kaos dan stiker bertema anti korupsi kepada masyarakat yang melintas di sekitar kantor Kejaksaan Negeri Ngawi, di Jalan Yos Sudarso, Kota Ngawi, Senin (09/12/2024).
Pembagian ini menyasar berbagai kalangan, mulai pengendara motor dan mobil, hingga tukang becak yang melintasi lokasi tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang lebih luas.
"Hari ini kita melakukan upacara Harkodia dilanjutkan dengan pembagian stiker dan kaos. Kita melakukan kegiatan ini agar masyarakat lebih melek lagi terhadap kegiatan-kegiatan Anti Korupsi Sedunia, terutama di Kabupaten Ngawi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejari Ngawi juga telah mengadakan penyuluhan hukum kepada Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Ngawi.
Menurut Susanto, rangkaian kegiatan ini sekaligus untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap isu korupsi yang dapat menghambat pembangunan daerah.
"Harapannya dari kegiatan Anti Korupsi Sedunia ini agar korupsi di wilayah Ngawi bisa dikurangi atau dihilangkan, supaya pembangunan terus berjalan dengan baik," ujar Susanto.
Susanto juga menilai bahwa respon masyarakat terhadap kegiatan ini cukup positif.
Banyak yang berharap agar upaya pemberantasan korupsi di Ngawi semakin ditingkatkan, guna mendukung terciptanya pembangunan yang lebih transparan dan berkelanjutan di masa depan. (ST)
Editor : Asfi Manar