NGAWI, iNewsNgawi.id - Mulai bulan April 2023 Pemkab Ngawi bakal memberi ransum makanan kepada 4484 KK warganya yang terkategori masyarakat dengan kondisi kemiskinan ekstrem.
Masyarakat atau warga terkategori tersebut adalah warga yang benar benar tidak bisa melakukan kegiatan produktif meski untuk dirinya sendiri. Seperti lansia, disabilitas, ganguan mental dan sebagainya.
"Ini adalah tindak lanjut dari perintah Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem diantaranya penetapan sasaran, program, perumahan dan pelaporan." kata Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko ( Antok ) yang juga sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah ( TKPKD ) Kabupaten Ngawi, kepada iNewsNgawi.id ( 29/3/2023).
Penetapan sebanyak 4484 KK tersebut merupakan hasil verifikasi dan validitasi ( verval ) per Februari 2023 dari Data Pensasaran Percepatan Pengahapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan 12 570 KK yang sudah masuk dalam DTKS hingga terpilah sebanyak 2 733 KK. Namun dalam perjalanan verval terdapat usulan baru dan ini merupakan warga yang belum terdata dalam DTKS sebanyak 1 751 KK sehingga terakumulasi sejumlah tersebut.
Editor : Asfi Manar
Artikel Terkait