Untuk itu pemkab Ngawi menganggarkan Rp4,5 miliar dari APBD yang akan dipayungi oleh SK Bupati.
"Dalam pelaksanaan tahapan program dari ini Pemkab Ngawi intervensinya langsung berupa makanan jadi, yang sudah kita anggarkan dari APBD sebesar Rp4,5 miliar, dan ini yang kita SK-kan," terang Antok.
Secara teknis pemberian ransum makanan tersebut mendompleng skema dari Kemensos yang kini sudah berjalan dengan penunjukan siapa yang bertanggung jawab dalam penyuplai makanan.
"Polanya sama seperti Kemensos, kita hanya tinggal kembangkan sasarannya, April akan kita mulai," pungkas Antok.
Namun begitu upaya Pemkab Ngawi untuk terus menekan angka kemiskinan bisa tetap menemui kendala jika masih ada warga yang enggan melepas status miskin meski sudah tidak layak menerima bantuan.
Editor : Asfi Manar
Artikel Terkait