Praktisi Hukum Sebut Hak Angket Bisa Digulirkan Demi Selamatkan Demokrasi

SM Said
Praktisi Hukum Franciscus Lamintang menyambut baik rencana Capres 03 Ganjar Pranowo untuk mengajukan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024. Foto Dok iNews.id

NGAWI, iNewsNgawi.id - Wacana hak angket atau interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digulirkan capres Ganjar Pranowo disambut positif oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan Amin, yakni Nasdem, PKB, dan PKS, siap menjadi bagian dari inisiatif itu.

Hak interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah atas kebijakan penting atau strategis serta berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Franciscus Lamintang mengaku sangat menyambut baik rencana kedua pasangan calon tersebut untuk mengajukan hak angket atau interpelasi di DPR RI atas dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres 2024). 

“Tentu harus disambut baik bila DPR benar benar menggunakan hak angketnya, karena para wakil rakyat tersebut benar-benar akan menjadi gema suara rakyat dalam dugaan kecurangan dalam Pilpres kemarin,” kata Frans biasa pria ini disapa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Advokat dari Lamintang Lawfirm and Partners ini lanjut menjelaskan bila berkaca pada kinerja DPR yang hampir lima tahun berjalan ini belum ada penggunaan Hak Angket atau Interpelasi untuk diusulkan terutama dalam peran serta mewakili suara rakyat.

“Sepanjang cukup alasan dan ada bukti memadak untuk menjalankan, DPR harus berani untuk melakukannya, jangan sampai legislatif seperti turut dikempesi karena kepentingan politik,” timpal Anggota Peradin Banten ini.

“Jika benar Hak Angket diambil oleh DPR  tentunya bukan hanya KPU dan Bawaslu saja yang harus menjelaskan tetapi  Presiden dapat menjelaskan, kalau tidak tentunya akan berpengaruh buruk pada citranya jelang akhir jabatan,” pungkas Alumni Pasca Sarjana Universitas Pakuan Bogor ini menambahkan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network